TEMPO.CO, Kediri - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar berencana mencabut izin operasional karaoke Inul Vizta di daerahnya. Rumah karaoke milik penyanyi Inul Daratista ini digerebek polisi lantaran diduga menyediakan penari telanjang.
Abu Bakar mengaku sangat kecewa dengan praktek asusila yang dilakukan manajemen Inul Vizta di Kediri. Penyediaan penari telanjang telah melanggar norma kesusilaan yang tengah ditegakkan Abu Bakar di Kota Kediri. “Saya sangat kecewa dengan manajemen Inul Vizta,” kata Abu Bakar kepada Tempo, Jumat 14 Juli 2017.
Baca juga:
Polisi Bongkar Arena Striptease di Semarang
Sejak pertama kali dibuka di Kediri dan menempati salah satu ruangan Pasaraya Sri Ratu di Jalan Hayam Wuruk, Abu Bakar sudah berpesan agar pengelola Inul Vizta tidak menjual minuman keras maupun pemandu lagu yang mengarah pornografi. Sesuai komitmen kepada Abu Bakar, kala itu manajemen Inul Vizta mengaku akan mendesain usaha mereka sebagai rumah karaoke keluarga.
Namun kepercayaan itu runtuh ketika Kamis malam, 13 Juli 2017, pukul 23.00, anggota Kepolisian Daerah Jawa Timur menggerebek tempat itu dan mengamankan empat penari telanjang. Malam itu pula polisi menggelandang mereka bersama sejumlah pengelola Inul Vizta ke Polda Jawa Timur untuk diperiksa. “Nanti kalau pemeriksaan polisi selesai, ijinnya akan saya cabut,” tegas Abu Bakar.
Baca pula:
Penari Striptease Diburu Polisi Kediri
Dia mengaku tak akan memberi toleransi sedikitpun terhadap praktek asusila di wilayahnya. Apalagi pemerintahnya baru saja meratakan kompleks eks-lokalisasi Semampir yang telah operasional puluhan tahun.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri Nurkhamid mengatakan saat ini lokasi rumah karaoke Inul Vizta sudah ditutup dan dikelilingi garis polisi. Tak ada seorang pun yang diperkenankan masuk, termasuk pegawai Inul Vizta sendiri. “Ruangan lobi sudah diberi garis polisi, tak ada yang bisa masuk,” katanya.
Dia mengatakan akan membantu kinerja polisi mengamankan tempat itu agar tak bisa melakukan praktik kembali. Apalagi laporan Dinas Penanaman Modal setempat menyatakan izin penjualan minuman keras Inul Vizta telah habis dan belum diperpanjang.
HARI TRI WASONO