TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat kembali mengangkat sejumlah pejabat yang pernah dicopot oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, gubernur terdahulu. Mereka adalah mantan Kepala Inspektorat Lasro Marbun dan mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (dulu Dinas Perumahan dan Gedung Pemda) Ika Lestari Aji.
Dua nama itu, baik Ika atau pun Lasro kini masuk dalam jajaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Menurut Djarot, ia punya alasan kuat untuk kembali mengangkat dua pejabat DKI tersebut . Keduanya, kata Djarot, mempunyai kompetensi mengisi kekosongan jabatan untuk percepatan pembangunan di Jakarta. "Kalau Lasro dulu dicopot karena kesaksian dia 'ngawur' dalam kasus UPS. Dan dia sebetulnya yang saya lihat lurus jujur," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Jumat, 14 Juli 2017.
Baca:
Merombak Pejabat DKI, Djarot Minta Kerja Lebih Cepat dan Tanggap
Untuk Pecat Pejabat, Djarot Bandingkan Dirinya dengan Ahok
Lasro pernah tersangkut proyek pengadaan uninterruptible power supply (UPS) senilai Rp 1,2 triliun pada 2014. Kemudian, Lasro pernah dipinjam oleh pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, untuk menduduki posisi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Kini, ia bakal kembali bertugas di lingkungan pemerintahan Jakarta.
Ia dinilai menguasai beberapa keahlian, khususnya dalam bidang manajemen untuk membuat perencanaan pembangunan. Djarot mengatakan membutuhkan sosok Lasro untuk membantu percepatan dalam rangka pengawasan jalannya pemerintahan. Apalagi, Lasro pernah lama berada di inspektorat. "Dia juga dia lama di Dinas Pendidikan. Pemikirannya dan tenaganya masih kami butuhkan di TGUPP," ujar Djarot.
Baca juga:
Diduga Korupsi Tata Air, Kejaksaan Tangkap Pejabat DKI
Djarot Menolak Nama Lingkar Baja untuk Simpang Susun Semanggi
Setelah diusut, kata Djarot, Ika tidak terbukti bermain dalam skandal tersebut. Pasalnya, Djarot menuturkan kasus tersebut bermula dari penerbitan sertifikat atas nama orang lain dari Badan Pertanahan Jakarta Barat. Untuk itu, Djarot memutuskan menarik Ika masuk dalam TGUPP untuk percepatan rumah susun sederhana sewa.
"Dia lama di rusun (Dinas Perumahan) dan lama di Dinas Sosial." Pikiran Ika, kata Djarot, dibutuhkan karena TGUPP lebih banyak memerlukan pemikiran, bukan eksekutor.
LARISSA HUDA