Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aplikasi Diblokir di Indonesia, Begini Tanggapan CEO Telegram  

image-gnews
Aplikasi pesan instan Telegram.
Aplikasi pesan instan Telegram.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemblokiran aplikasi pesan singkat Telegram oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika direspons oleh sejumlah kalangan. Salah satunya adalah CEO Telegram, Pavel Durov, yang angkat bicara panjang lebar hari ini.

Dari pernyataan Pavel Durov yang diakses dari channel resminya di Telegram, ia menyayangkan rencana pemerintah tersebut. Dalam tulisannya berjudul “Some Thoughts on Indonesia” Durov menyebutkan saat ini tak sedikit pengguna Telegram berasal dari Indonesia, dan kini jumlahnya mencapai beberapa juta orang.

Secara pribadi, Durov mengaku sebagai fans berat negara Indonesia. “Sudah beberapa kali saya ke sana dan memiliki banyak teman di sana,” seperti dikutip dari pernyataan Durov, Ahad, 16 Juli 201. “Jadi saya menyayangkan rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir Telegram di Indonesia.”

Durov menjelaskan, langkah Kementerian Kominfo tersebut di antaranya karena para pejabat dari kementerian itu telah beberapa kali mengirim surat elektronik ke Telegram dan menyebutkan sejumlah channel publik di Telegram yang diduga terkait dengan konten terorisme. “Dan tim kami tak bisa memproses soal itu dengan segera. Sayangnya, saya tak sadar dengan sejumlah permintaan tersebut, yang berujung pada miskomunikasi dengan pihak Kementerian,” katanya.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel A. Pangerapan dalam keterangan persnya sebelumnya, mengatakan kementeriannya tengah mempersiapkan proses penutupan aplikasi Telegram secara menyeluruh apabila Telegram tidak menyiapkan Standard Operating Procedure (SOP) penanganan konten-konten yang melanggar hukum.

“Dampak terhadap pemblokiran ini adalah tidak bisa diaksesnya layanan Telegram versi web,” ujar Samuel dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 14 Juli 2017. Langkah pemblokiran Telegram ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Samuel menambahkan pihaknya meminta Internet Service Provider (ISP) untuk melakukan pemutusan akses (pemblokiran) terhadap sebelas Domain Name System (DNS) milik Telegram. Kesebelas DNS itu adalah t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org.

Keberadaan aplikasi Telegram sempat menjadi polemik sebelum diblokir. Majalah Tempo Edisi 10-16 Juli 2017, misalnya, memuat aplikasi ini digunakan oleh kelompok ISIS untuk berkomunikasi. Grup Telegram ini kerap digunakan Bachrum Naim untuk berkomunikasi untuk mempublikasikan hasil konsultasi orang-orang soal aktivitas teror secara pribadi.

RR ARIYANI

Video Terkait:
Telegram, Aplikasi Favorit Teroris



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

8 jam lalu

Ilustrasi anak main ponsel pintar. (Shutterstock.com)
Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.


Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

5 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 18 April 2024. Blair sebelumnya diminta Jokowi membantu mempromosikan IKN ke dunia internasional. Tony Blair menyebut pemerintah dapat melakukan promosi ke beberapa negara lain seperti pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), serta sejumlah perusahaan asing di kawasan Asia untuk berinvestasi di IKN. TEMPO/Subekti.
Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.


Telegram Diduga Digunakan untuk Rekrut Orang Bersenjata dalam Penembakan Moskow

28 hari lalu

Seorang tersangka penyerangan penembakan di tempat konser Balai Kota Crocus dikawal di dalam pengadilan distrik Basmanny di Moskow, Rusia 24 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov
Telegram Diduga Digunakan untuk Rekrut Orang Bersenjata dalam Penembakan Moskow

Telegram diduga digunakan untuk merekrut orang-orang bersenjata yang menjadi pelaku penembakan gedung konser Balai Kota Crocus di luar Moskow.


Login ke Telegram Bisa Tanpa Sinyal, Waspadai Bahayanya

30 hari lalu

Logo Telegram. Istimewa
Login ke Telegram Bisa Tanpa Sinyal, Waspadai Bahayanya

Skema login baru membuat Telegram bisa diakses di luar daerah bersinyal. Namun, di baliknya ada risiko peretasan.


Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

38 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.


Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

38 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024.TEMPO/AYU CIPTA
Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.


Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

38 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.


Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

24 Februari 2024

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

Polres Bandara Soekarno-Hatta menemukan sebanyak 3.870 video dan 1.245 foto bermuatan pornografi anak laki-laki.


Polres Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Jual Beli Video Porno Diperankan Anak Indonesia ke Jaringan lnternasional

24 Februari 2024

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024.TEMPO/AYU CIPTA
Polres Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Jual Beli Video Porno Diperankan Anak Indonesia ke Jaringan lnternasional

"Pak Kapolres Berto terima adalah adanya video porno atau konten pornografi yang diduga di dalamnya anak anak Indonesia sebagai pemeran."


Militer Israel Akui Jalankan Grup Telegram Rayakan Aksi Sadis Tentaranya di Gaza

6 Februari 2024

Logo Telegram. REUTERS/Dado Ruvic
Militer Israel Akui Jalankan Grup Telegram Rayakan Aksi Sadis Tentaranya di Gaza

Militer Israel mengakui mengoperasikan grup Telegram yang merayakan kejahatan perang terhadap warga Palestina di Gaza