TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta akan melakukan peletakan batu pertama atau ground breaking pembangunan intermediate treatment facility (ITF) Sunter pada Agustus 2017. Pembangunan industri pengolahan sampah itu sempat tertunda hingga empat tahun.
"Untuk sampah sudah kita putuskan kemarin, bulan Agustus kita ground breaking bangun ITF di Sunter, sehingga sampah itu diolah menjadi energi," kata Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Kota Tua Jakarta, Ahad, 16 Juli 2017.
Baca: Fasilitas Pengolahan Sampah di Sunter Segera Dibangun
Menurut Djarot, pembangunan ITF Sunter tidak akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (DKI), melainkan oleh PT Jakarta Propertindo. Djarot menargetkan, ITF Sunter dapat mengolah hingga 2.500 ton sampah per hari.
Setelah di Sunter, ujak Djarot, juga akan dibangun ITF di empat wilayah Jakarta. Langkah itu diyakini Djarot dapat mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang, Kota Bekasi.
"Produk sampah kita perhari itu 7.000 ton. Jadi, kalau kita olah di Jakarta sampai 6.000 ton, maka tinggal 1.000 ton yang kita kirim ke Bantargebang," kata Djarot.
Pembangunan ITF sempat terkendala karena Mahkamah Agung membatalkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah. Pemerintah DKI berdalih bahwa pemda menggunakan dasar hukum Peraturan Gubernur nomor 50 Tahun 2016 tentang Pembangunan dan Pengoperasian Fasilitas Pengolahan Sampah di Dalam Kota.
Baca juga: Proyek ITF Sunter Akan Masuk Tahap Beauty Contest
Pemerintah Jakarta mewacanakan membangun ITF dengan sistem build operate on (BOO). Nantinya, semua akan diserahkan ke swasta, termasuk investasi, pembangunan, dan sebagainya. Pemerintah DKI Jakarta hanya memasok sampah dan tipping fee per hari.
EGI ADYATAMA