TEMPO.CO, Jakarta - Polres Bandar Udara Soekarno-Hatta membenarkan adanya anggota Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta yang dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan penyekapan anak Artis Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas. "Betul ada laporan itu. Sesuai dengan prosedur sudah ditangani Propam Polda Metro Jaya," ujar Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Bandara Soekarno-Hatta Inspektur Dua Prayogo kepada Tempo, Senin, 17 Juli 2017.
Prayogo belum bisa menjelaskan secara rinci peristiwa dugaan penyekapan itu. "Siapa saja anggota yang dilaporkan dan ini terkait dengan penyelidikan narkoba apa, sedang kami cek," katanya.
Berdasarkan informasi yang beredar penyekapan, pengeroyokan, dan penganiayaan diduga dilakukan oknum Satuan Narkoba Polres Bandara Soetta terhadap Axel terjadi pada Sabtu, 16 Juli 2017, pukul 19.00. Saat itu, Axel sedang berada di rumahnya di Cilandak Jakarta Selatan, lalu ia ditelepon temannya dan diminta datang ke Hotel Cryst Terogong.
Baca: Tito Karnavian Heran 1 Ton Sabu Sabu Melenggang ke Jakarta
Saat tiba di hotel itu, Axel langsung diciduk beberapa orang berbaju preman. Axel pun berontak dan melarikan diri karena menyangka mereka adalah preman yang sedang mabuk. Namun Axel berhasil ditangkap. Orang-orang yang menangkap Axel itu diduga berasal dari Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Juga:
Dalam kabar yang beredar, Axel disekap dan dikeroyok selama empat jam, mulai pukul 19.30 hingga 22.30, di dalam salah satu kamar hotel tersebut. Axel dipaksa mengakui menggunakan dan memiliki narkoba.
Axel kemudian dilepaskan setelah Jeremy mempermasalahkan penangkapan terhadap anaknya itu. Setelah dilepaskan, kabar itu menyebutkan Axel menderita luka memar pada bagian wajah, tangan, kaki, dan punggung.
Baca: Modus Baru, Ibu Rumah Tangga Edarkan Sabu dalam Brosur Kecantikan
Jeremy melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. Tempo sedang berusaha mendapatkan konfirmasi dari Polda Metro Jaya terkait dengan laporan tersebut.
JONIANSYAH HARDJONO