Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pendudukan Kantor DPP PPP, Polda: Tidak Terjadi Perusakan  

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Petugas kepolisian berjaga pascapenyerangan oleh orang tak dikenal di Kantor DPP PPP kubu Djan Faridz, di Jalan Diponegoro, Jakarta, 16 Juli 2017. Penyerangan ini mengakibatkan beberapa kaca pecah serta sebagian penjaga keamanan mengalami luka-luka. ANTARA/Galih Pradipta
Petugas kepolisian berjaga pascapenyerangan oleh orang tak dikenal di Kantor DPP PPP kubu Djan Faridz, di Jalan Diponegoro, Jakarta, 16 Juli 2017. Penyerangan ini mengakibatkan beberapa kaca pecah serta sebagian penjaga keamanan mengalami luka-luka. ANTARA/Galih Pradipta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan tidak terjadi perusakan kantor Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada Senin dinihari, 17 Juli 2017.

"Di kantor PPP pada malam itu ada 100 lebih orang yang akan menduduki kantor. Setelah jam 02.40 anggota Polres dan Polsek datang ke sana untuk menetralkan dan mengamankan. Jadi tidak terjadi perusakan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin.

Baca: PPP Kubu Djan Faridz Bersedia Islah dengan Kubu Romy, tapi...

Argo mengakui ada pemukulan terhadap penjaga kantor PPP. “Akan kami selidiki,” ujarnya. Dari penyelidikan, menurut Argo, akan diketahui apakah ada unsur pidana. Hasil penyelidikan tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya sekaligus untuk mengetahui apakah merupakan masalah internal partai atau tidak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Massa Merusak Kantor PPP, Humprey Djemat Tuding Pelaku Kubu Romy

"Ya kan di pelaporan ada penyelidikan. Kalau tidak ada pidana, ya, kita hentikan," kata Argo. Argo belum bisa memastikan siapa saya yang terlibat dalam insiden tersebut. "Kami enggak bisa menuduh orang-lah, harus ada alat bukti yang lain," ucap Argo.

BIANCA ADRIENNAWATI | ALI ANWAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Siapa di Balik Konflik PPP

13 September 2022

Sejumlah pengurus PPP bermanuver menggulingkan Suharso Monoarfa dari kursi ketua umum dan menggantinya dengan Muhamad Mardiono, ketua majelis pertimbangan
Siapa di Balik Konflik PPP

Benarkah ada tangan kekuasaan di balik konflik PPP? Apa motifnya?


Suharso Monoarfa Didemo Kader PPP untuk Mundur

14 Juni 2022

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) bertumpu tangan dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kiri) dan Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa pada acara silaturahmi Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) di Plataran Senayan, Jakarta, Sabtu, 4 Juni 2022. Kegiatan silaturahmi nasional itu merupakan sebuah ikhtiar partai-partai KIB yaitu Partai Golkar, PAN, dan PPP untuk menunjukkan tradisi politik yang baru. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Suharso Monoarfa Didemo Kader PPP untuk Mundur

Somad juga menuding Suharso Monoarfa tidak menerapkan demokrasi dalam PPP.


PPP Romahurmuziy Ancam Pidana Djan Faridz Cs Jika Gelar Mukernas

14 November 2018

Presiden Joko Widodo bersama Ketua Umum PPP Romahurmuziy dalam acara Rapimnas III PPP di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, 27 September 2018. Tempo/Friski Riana
PPP Romahurmuziy Ancam Pidana Djan Faridz Cs Jika Gelar Mukernas

PPP kubu Romahurmuziy mengancam akan membawa Djan Faridz Cs ke ranah pidana jika mereka tetap menggelar Mukernas.


Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Aktivis Ratna Sarumpaet mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018. Ratna Sarumpaet, tersangka penyebaran berita bohong atau <i>hoax</i> tentang penganiayaan dirinya, resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya hingga 20 hari. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.


Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

31 Agustus 2018

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis memberi sambutan pada acara pengiriman bantuan kemanusiaan kepada korban Gempa Lombok di Polda Metro Jaya, Rabu, 8 Agustus 2018. Bantuan ini akan diterbangkan menggunakan pesawat Hercules langsung ke Pulau Lombok. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.


Ketua Umum Mundur, PPP Djan Faridz Belum Bahas Dukungan Pilpres

30 Juli 2018

PJS Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (PPP) Muktamar Jakarta, Humphrey Djemat (kiri kedua) menggelar konferensi pers bersama para pengurus PPP di Cikini, Jakarta, Senin, 30 Juli 2018. Humphrey Djemat masih belum mengetahui alasan utama Djan Faridz mengundurkan diri. Tempo/Amston Probel
Ketua Umum Mundur, PPP Djan Faridz Belum Bahas Dukungan Pilpres

Dalam waktu enam bulan ini, PPP kubu Djan Faridz akan menggelar muktamar luar biasa untuk memilih ketua umum tetap.


Humphrey Djemat Jadi Plt Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta

30 Juli 2018

PJS Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (PPP) Muktamar Jakarta, Humphrey Djemat (tengah) bersama pengurus partai pusat PPP jelang melakukan konferensi pers tentang pemgunduran diri Djan Faridz dari ketua umum PPP di Cikini, Jakarta, 30 Juli 2018. Tempo/Amston Probel
Humphrey Djemat Jadi Plt Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta

Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta Djan Faridz mengundurkan diri dengan alasan belum bisa menyatukan dua kubu PPP yang terbelah.


Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

3 Juli 2018

Ilustrasi penjambretan. Rideapart.com
Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.


Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengunjungi lokasi posko banjir di Kemuning, Keluarahan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 22 Februari 2017. Tempo/Avit Hidayat
Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

Di media sosial beredar kabar kalau penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq Shihab sudah diterbitkan polisi.


Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono (Tengah) saat jumpa pers di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Minggu, 29 Oktober, 2017. TEMPO/M. Yusuf Manurung
Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

Mabes Polri disebut akan jelaskan kasus Rizieq Shihab