Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bullying di Thamrin City, Disdik: KJP Dicabut, Pelaku Dapat KIP  

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Ilustrasi bullying. acasacuca.com.br
Ilustrasi bullying. acasacuca.com.br
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Pusat Sujadiyono mengatakan empat dari sembilan siswa yang telah dipecat dari sekolahnya, dicabut pula kepemilikan Kartu Jakarta Pintar (KJP)-nya. Meski begitu, kata Sujadiyono, mereka tetap diberikan kesempatan melanjutkan pendidikan.

Saat ini, ujar Sujadiyono, dari sembilan orang pelaku, ada empat pelaku yang menerima KJP. "Mereka tetap diberikan solusi untuk memenuhi wajib belajar 12 tahun," kata Sujadiyono di SMP Negeri 273, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Juli 2017.

Baca: KJP Pelaku Bullying di Thamrin City Dicabut

Menurut Sujadiyono, para penerima KJP yang telah dicabut KJP-nya akan diberikan keringanan untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Alasannya, mereka juga tetap butuh biaya untuk melanjutkan pendidikan. "Apalagi jika mereka harus pindah ke sekolah swasta dengan biaya lebih mahal," kata Sujadiyono.

Aturannya, ujar Sujadiyono, penerima KJP tidak boleh menerima KIP, begitu juga sebaliknya. Jadi, saat KJP mereka dicabut, mereka tetap mendapat kesempatan mendapatkan KIP. "Pak Menteri tadi sudah menginstruksikan untuk memberikan KIP," kata Sujadiyono.

Sujadiyono mengatakan pihaknya telah melakukan mediasi pada Senin, 16 Juli 2017, di SMPN 273. Hasilnya, orang tua korban akan mencabut laporan di Kepolisian Sektor Tanah Abang. "Hari ini laporan akan dicabut," kata Sujadiyono.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Sujadiyono, sembilan pelaku perisakan (bullying) berasal dari sekolah berbeda. Seluruh pelaku yang dikembalikan kepada orang tuanya itu adalah AS dari SMP Negeri 273, HR dari SMP Muhammadiyah 6, satu orang dari SD Muhammadiyah 56, dua orang dari SD Negeri Kebon Kacang 03 Pagi, satu orang dari SD Negeri Kebon Melati 02, dan dua orang dari SD Negeri Kebon Kacang 01.

Kasus bullying di kalangan pelajar SMP dan SD di Jakarta ini merebak dan mengejutkan publik. Dalam video yang tersebar di Instagram dan Facebook itu, tampak anak perempuan berseragam putih-putih mendapat perlakuan kasar dari teman perempuan dan lelaki. Rambutnya dijambak, kemudian disuruh mencium tangan dan kaki pelaku.

Baca juga: Bullying Pelajar di Thamrin City, Korban Dihadang dan Dijambak

Kasus tersebut kini dalam penyelidikan Kepolisian Sektor Tanah Abang Jakarta. Aksi bullying itu diduga terjadi pusat perbelanjaan Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanah Abang Komisaris Mustakim mengatakan kejadian tersebut bermula karena adu mulut antara korban dan pelaku sehari sebelum aksi bullying.

IRSYAN HASYIM | ALI ANWAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Proses Diversi Kasus Bullying di Binus School Serpong Gagal, Keluarga Korban Pilih Dilanjutkan ke Proses Hukum

9 hari lalu

Suasana di depan sekolah internasional Binus School Serpong pasca viralnya berita  perundungan di antara siswanya di Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Pihak sekolah memastikan seluruh siswa yang terlibat kasus perundungan oleh geng pelajar Binus sudah dikeluarkan dari sekolah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Proses Diversi Kasus Bullying di Binus School Serpong Gagal, Keluarga Korban Pilih Dilanjutkan ke Proses Hukum

Keluarga anak korban bullying geng pelajar Binus School Serpong enggan berdamai. Mereka tetap akan melanjutkan kasus ke proses hukum.


KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

16 hari lalu

Ilustrasi persekusi, bullying. Shutterstock
KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

Sepanjang awal 2024, KPAI mencatat ada 46 kasus anak mengakhiri hidup akibat kekerasan anak, yang hampir separuhnya terjadi di satuan pendidikan.


Kuasa Hukum Korban Perundungan Geng Tai Binus School Serpong Minta 4 Pelaku Segera Ditahan

19 hari lalu

Geng Tai Binus School Serpong Beri Keuntungan ke Anggota: dari Uang Parkir hingga Derajat Dinaikkan
Kuasa Hukum Korban Perundungan Geng Tai Binus School Serpong Minta 4 Pelaku Segera Ditahan

Kuasa hukum korban perundungan Geng Tai SMA Binus School Serpong meminta agar empat tersangka segara ditahan.


Sudah Ada 9 Generasi, Aksi Perundungan di Geng Tai Muncul Sejak 4 Tahun Terakhir

19 hari lalu

Binus School Serpong. Tempo/Muhammad Iqbal
Sudah Ada 9 Generasi, Aksi Perundungan di Geng Tai Muncul Sejak 4 Tahun Terakhir

Aksi perundungan Geng Tai di Binus School Serpong sudah terjadi sejak empat tahun lalu.


Kasus Bullying Binus School, Korban Ingin Bergabung ke Geng GT untuk Dapat Tempat Parkir

20 hari lalu

Binus School Serpong. Tempo/Muhammad Iqbal
Kasus Bullying Binus School, Korban Ingin Bergabung ke Geng GT untuk Dapat Tempat Parkir

Polres Tangerang Selatan menetapkan delapan anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan empat orang tersangka dalam kasus bullying di Binus School Serpong.


Artis VR dan AS Datangi Rumah Korban Bullying di Binus School Serpong, Minta Maaf atas Ulah Anaknya

20 hari lalu

Suasana di depan sekolah internasional Binus School Serpong pasca viralnya berita  perundungan di antara siswanya di Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Pihak sekolah memastikan seluruh siswa yang terlibat kasus perundungan oleh geng pelajar Binus sudah dikeluarkan dari sekolah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Artis VR dan AS Datangi Rumah Korban Bullying di Binus School Serpong, Minta Maaf atas Ulah Anaknya

Artis VR dan eks anggota DPR RI berinisial AS mendatangi rumah korban perundungan yang diduga dilakukan oleh anak-anak mereka di Binus Serpong


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

23 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Pakar Hukum Pidana Sarankan Penyelesaian Kasus Bullying Siswa Binus di Peradilan sebagai Upaya Penjeraan

24 hari lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Pakar Hukum Pidana Sarankan Penyelesaian Kasus Bullying Siswa Binus di Peradilan sebagai Upaya Penjeraan

Pakar hukum pidana menilai penyelesaian kasus bullying siswa Binus tak hanya dilakukan dengan mediasi.


Jalan Memutar Jokowi Menguasai Golkar

24 hari lalu

Jalan Memutar Jokowi Menguasai Golkar

Presiden Jokowi juga telah memberikan restu kepada Bahlil sejak Juli tahun lalu.


Komisi X DPR Minta Kemendikbudristek Bentuk Satgas Cegah Perundungan, Ini Alasannya

25 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. Foto: Dep/nr
Komisi X DPR Minta Kemendikbudristek Bentuk Satgas Cegah Perundungan, Ini Alasannya

Setelah pembentukan satgas, para pelaku perundungan harus ditindak melalui pemberian sanksi hukum untuk memberikan efek jera.