Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gunadarma: Korban Bullying MF Tes Reguler, Bukan Jalur Khusus  

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Ilustrasi bullying. acasacuca.com.br
Ilustrasi bullying. acasacuca.com.br
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Wakil Rektor Universitas Gunadarma Irwan Bastian meralat ucapannya yang menyatakan MF, korban perisakan (bullying) oleh beberapa temannya, masuk Gunadarma lewat jalur anak berkebutuhan khusus. "Saya kemarin tahu dari media kalau MF berkebutuhan khusus," kata Irwan, Rabu, 18 Juli 2017.

Menurut Irwan, MF adalah mahasiswa Jurusan Sistem Informatika Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi yang cerdas. “Bahkan, MF masuk melalui jalur tes reguler seperti mahasiswa lainnya,” ujar Irwan.

Baca: Universitas Gunadarma Benarkan Kabar Ada Insiden Bullying di Kampusnya

Irwan menambahkan, tim investigasi yang dibentuk Gunadarma juga telah menyelidiki bullying mahasiswanya terhadap MF. Berdasarkan keterangan orang tua korban, kata Irwan, MF bukan anak berkebutuhan khusus. "MF, seperti rekan-rekan lainnya, tidak berkebutuhan khusus," kata Irwan.

Selain itu, kata Irwan, ketiga pelaku yang merisak MF, yakni AA, PDP, dan YLL, mengaku hanya bercanda dengan teman sejurusan dan seangkatannya itu. Sedangkan pengambilan video tidak sengaja dilakukan oleh seorang teman mereka.

Irwan menyayangkan kejadian bullying dilakukan mahasiswanya yang telah dewasa. Alasannya, usia para pelaku sudah menginjak 19 tahun. "Ini menjadi bahan evaluasi kami," ujar Irwan. Menurut Irwan, Gunadarma sejak berdiri 1981 telah memfasilitasi mahasiswa yang berkebutuhan khusus untuk kuliah di sana.

Bahkan, mahasiswa berkebutuhan khusus akan mendapatkan pendampingan khusus dari wali kelas masing-masing yang telah ditunjuk universitas. "Kami fasilitasi mereka (mahasiswa berkebutuhan khusus). Namun, MF bukan anak berkebutuhan khusus, dia seperti mahasiswa lainnya," kata Irwan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial Nahar mengatakan kasus ini terungkap karena media mengangkat sisi kemanusiaan terhadap MF yang diduga berkebutuhan khusus, tapi dirisak oleh teman-teman sekelasnya.

Berkat adanya informasi dari media, kata Nahar, Kemensos bergerak melakukan penjangkauan ke Gunadarma untuk mengetahui duduk persoalan sebenarnya. "Kami bertugas untuk melakukan assessment persoalan ini. Semalam kami dapatkan informasi apakah ini kasus kekerasan terhadap anak atau disabilitas," ujar Nahar.

Baca juga: Bullying di Gunadarma, Psikolog: Ikut Tertawa Berarti Pelaku

Menurut Nahar, korban maupun pelaku sudah dewasa karena telah berusia di atas 18 tahun. Pihaknya akan melakukan assessment terhadap MF, apakah betul korban berkebutuhan khusus. "Sebab, yang mengalami bully bisa berdampak negatif. Korban bisa meninggalkan kuliah, dan menimbulkan kerugian di kemudian hari," ujar Nahar.

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

2 hari lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.


Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

15 hari lalu

Ketua DPC PKS Kota Depok Imam Budi Hartono mendampingi bacaleg mendaftar ke Kantor Sekretariat KPU Depok di Jalan Margonda No. 379, Kecamatan Beji, Depok, Senin, 8 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

Ketua DPD Golkar Kota Depok Farabi A. Arafiq telah bertemu dengan Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono untuk menjajaki koalisi di Pilkada Depok.


Agensi Jeon Jong Seo Bantah Tuduhan Bullying dan Siap Tempuh Jalur Hukum

21 hari lalu

Jeon Jong Seo. Foto: Instagram/@andmarq_official
Agensi Jeon Jong Seo Bantah Tuduhan Bullying dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Agensi memastikan kasus bullying yang dituduhkan kepada Jeon Jong Seo tidak benar dan mereka akan menempuh jalur hukum.


Dramanya Baru Tamat, Jeon Jong Seo Dituduh Lakukan Bullying di Sekolah

22 hari lalu

Jeon Jong Seo dalam drama Wedding Impossible. Dok. Prime Video
Dramanya Baru Tamat, Jeon Jong Seo Dituduh Lakukan Bullying di Sekolah

Pemeran utama Wedding Impossible, Jeon Jong Seo dituduh melakukan bullying di sekolah sebelum dia dan keluarganya pindah ke Kanada.


Agensi Bantah Song Ha Yoon Lakukan Bullying di Sekolah 20 Tahun Lalu

24 hari lalu

Song Ha Yoon dalam drama Marry My Husband. Dok. Prime Video
Agensi Bantah Song Ha Yoon Lakukan Bullying di Sekolah 20 Tahun Lalu

Agensi membantah rumor Song Ha Yoon menjadi pelaku bullying di sekolahnya 20 tahun lalu.


Universitas Gunadarma Bikin Perahu dan Sepeda Listrik Amfibi, Klaim Andal dan Menyenangkan

33 hari lalu

Ujicoba sepeda listrik amfibi kolaborasi Universitas Gunadarma (UG) dan Kartanagari Group di UG Technopark, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jumat, 22 Maret 2024. Foto : Humas Universitas Gunadarma
Universitas Gunadarma Bikin Perahu dan Sepeda Listrik Amfibi, Klaim Andal dan Menyenangkan

Universitas Gunadarma meluncurkannya di UG Technopark, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, bertepatan dengan Hari Air Sedunia pada 22 Maret 2024.


Proses Diversi Kasus Bullying di Binus School Serpong Gagal, Keluarga Korban Pilih Dilanjutkan ke Proses Hukum

37 hari lalu

Suasana di depan sekolah internasional Binus School Serpong pasca viralnya berita  perundungan di antara siswanya di Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Pihak sekolah memastikan seluruh siswa yang terlibat kasus perundungan oleh geng pelajar Binus sudah dikeluarkan dari sekolah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Proses Diversi Kasus Bullying di Binus School Serpong Gagal, Keluarga Korban Pilih Dilanjutkan ke Proses Hukum

Keluarga anak korban bullying geng pelajar Binus School Serpong enggan berdamai. Mereka tetap akan melanjutkan kasus ke proses hukum.


KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

44 hari lalu

Ilustrasi persekusi, bullying. Shutterstock
KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

Sepanjang awal 2024, KPAI mencatat ada 46 kasus anak mengakhiri hidup akibat kekerasan anak, yang hampir separuhnya terjadi di satuan pendidikan.


Kuasa Hukum Korban Perundungan Geng Tai Binus School Serpong Minta 4 Pelaku Segera Ditahan

46 hari lalu

Geng Tai Binus School Serpong Beri Keuntungan ke Anggota: dari Uang Parkir hingga Derajat Dinaikkan
Kuasa Hukum Korban Perundungan Geng Tai Binus School Serpong Minta 4 Pelaku Segera Ditahan

Kuasa hukum korban perundungan Geng Tai SMA Binus School Serpong meminta agar empat tersangka segara ditahan.


Sudah Ada 9 Generasi, Aksi Perundungan di Geng Tai Muncul Sejak 4 Tahun Terakhir

46 hari lalu

Binus School Serpong. Tempo/Muhammad Iqbal
Sudah Ada 9 Generasi, Aksi Perundungan di Geng Tai Muncul Sejak 4 Tahun Terakhir

Aksi perundungan Geng Tai di Binus School Serpong sudah terjadi sejak empat tahun lalu.