Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Blokir Telegram dan Sosial Media, Pemerintah Disebut Seperti Korea Utara

image-gnews
Tampilan close-up aplikasi pesan Telegram terlihat di ponsel pintar pada tanggal 25 Mei 2017 di London, Inggris. Telegram merupakan aplikasi pesan layaknya aplikasi WhatsApp. Telegram hadir dengan menawarkan keamanan sebagai fitur unggulan karena dibekali end-to-end encryption, fitur self-destructing message dan secret chat. (Photo by Carl Court/Getty Images)
Tampilan close-up aplikasi pesan Telegram terlihat di ponsel pintar pada tanggal 25 Mei 2017 di London, Inggris. Telegram merupakan aplikasi pesan layaknya aplikasi WhatsApp. Telegram hadir dengan menawarkan keamanan sebagai fitur unggulan karena dibekali end-to-end encryption, fitur self-destructing message dan secret chat. (Photo by Carl Court/Getty Images)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - - Pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio berpendapat, upaya pemerntah memblokir media sosial, misalnya Telegram
terkait terorisme seperti meminta rakyat Indonesia berperilaku layaknya masyarakat Korea Utara.

"Pemerintah harus menemukan cara baru dalam mencegah radikalisme, cara yang lebih canggih daripada sekadar membubarkan, memblokir, apalagi meminta rakyat Indonesia berperilaku seperti rakyat Korea Utara," kata Hendri Satrio ketika dihubungi Antara dari Jakarta, Senin.

Menurut Hendri, tindakan tersebut adalah hal termudah dibandingkan dengan upaya pencegahan yang lebih sistematis. "Menutup atau memblokir adalah tindakan termudah dalam mencegah dan sifatnya hanya sementara," katanya.

BACA:Kapolri Tito: Telegram Menjadi Aplikasi Favorit Teroris, Karena..

Hendri juga menjelaskan bahwa mencegah penyebaran radikalisme adalah kewajiban pemerintah, tetapi pemblokiran Telegram dan direncanakan juga media sosial lainnya adalah tindakan yang terburu-buru yang menggambarkan lemahnya fungsi serta perencanaan negara terhadap pencegahan radikalisme.

Pemerintah Indonesia terhitung mulai Jumat 14 Juli 2017 resmi memblokir layanan percakapan instan Telegram  engan alasan Telegram "dapat membahayakan keamanan negara karena tidak menyediakan SOP dalam penanganan kasus terorisme".

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada hari Jumat 14 Juli 2017 telah meminta Internet Service Provider (ISP) untuk melakukan pemutusan akses (pemblokiran) terhadap sebelas domain name system (DNS) milik Telegram.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BACA: Pemerintah Indonesia dan Telegram Cari Jalan Tengah

"Pemblokiran ini harus dilakukan karena banyak sekali kanal yang ada di layanan tersebut bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia," demikian siaran pers Kementerian Kominfo.

Pavel Durov, CEO Telegram, melalui cuitan di Twitter mengungkapkan keheranannya mengapa layanan mereka diblokir di Indonesia.

"Aneh, kami tidak pernah mendapatkan permintaan atau protes dari pemerintah Indonesia. Kami akan selidiki dan membuat pengumuman," kata @durov membalas cuitan seorang warga net.

ANTARA

Video Terkait:
Telegram, Aplikasi Favorit Teroris



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Login ke Telegram Bisa Tanpa Sinyal, Waspadai Bahayanya

2 hari lalu

Logo Telegram. Istimewa
Login ke Telegram Bisa Tanpa Sinyal, Waspadai Bahayanya

Skema login baru membuat Telegram bisa diakses di luar daerah bersinyal. Namun, di baliknya ada risiko peretasan.


Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

10 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.


Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

10 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024.TEMPO/AYU CIPTA
Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.


Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

10 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.


Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

32 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

Polres Bandara Soekarno-Hatta menemukan sebanyak 3.870 video dan 1.245 foto bermuatan pornografi anak laki-laki.


Polres Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Jual Beli Video Porno Diperankan Anak Indonesia ke Jaringan lnternasional

32 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024.TEMPO/AYU CIPTA
Polres Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Jual Beli Video Porno Diperankan Anak Indonesia ke Jaringan lnternasional

"Pak Kapolres Berto terima adalah adanya video porno atau konten pornografi yang diduga di dalamnya anak anak Indonesia sebagai pemeran."


Militer Israel Akui Jalankan Grup Telegram Rayakan Aksi Sadis Tentaranya di Gaza

51 hari lalu

Logo Telegram. REUTERS/Dado Ruvic
Militer Israel Akui Jalankan Grup Telegram Rayakan Aksi Sadis Tentaranya di Gaza

Militer Israel mengakui mengoperasikan grup Telegram yang merayakan kejahatan perang terhadap warga Palestina di Gaza


Anda Sering Ditambahkan ke Grup Telegram Spam? Tips Ini Bisa Mencegahnya

17 Januari 2024

Ilustrasi Telegram. Lifewire.com
Anda Sering Ditambahkan ke Grup Telegram Spam? Tips Ini Bisa Mencegahnya

Pengguna aplikasi Telegram mungkin pernah tiba-tiba ditambahkan ke sebuah grup acak yang tidak diinginkan. Begini cara mencegahnya


Google, YouTube, Meta, TikTok, & Telegram Didenda Rusia, Mengapa Belakangan Dihapus?

4 Januari 2024

Logo baru Facebook yang dicetak 3D terlihat di depan logo Google yang ditampilkan dalam ilustrasi ini yang diambil pada 2 November 2021. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Google, YouTube, Meta, TikTok, & Telegram Didenda Rusia, Mengapa Belakangan Dihapus?

Hutang Google, Meta, dan Tiktok dihapus dari database Rusia.


Kaleidoskop 2023: Platform Besar Berpacu Perbarui Fitur

28 Desember 2023

Logo baru Twitter. REUTERS/Clodagh Kilcoyne
Kaleidoskop 2023: Platform Besar Berpacu Perbarui Fitur

Tempo merangkum platform Telegram dan X yang semakin maju dengan fitur terbarunya dalam Kaleidoskop 2023.