TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat segera melakukan uji kelayakan terhadap jalur Transjakarta Koridor 13. Operasional jalur tersebut terhambat karena belum adanya Sertifikat Laik Fungsi.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan uji kelayakan tersebut akan dilaksanakan pada 20 Juli 2017.
Baca: Pengoperasian Koridor 13 Transjakarta Masih Menunggu SLF
"Kami punya Komisi Pengamanan Jembatan Panjang dan Terowongan Jalan. Karena Koridor 13 ini jembatan yang tinggi dan panjang, jadi harus ada SLF-nya dari komisi itu," ujar Basuki di Gedung Kementerian PUPR, Selasa, 18 Juli 2017.
Basuki menambahkan pihaknya juga akan menyegerakan proses sertifikat laik fungsi untuk Simpang Susun Semanggi yang rencananya dibuka untuk soft launching pada 29 Juli 2017. "Akan kami siapkan sebelum tanggal 29, mudah-mudahan sudah bisa dikeluarkan sertikatnya," tambahnya.
Baca: Target Mundur, Koridor 13 Transjakarta akan Beroperasi 17 Agustus
Sebelumnya Kepala Dinas Bina Marga Yusmada Faizal mengatakan Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKTJT) Dinas PUPR kemungkinan akan merilis SLF koridor 13 bersamaan dengan SLF Simpang Susun Semanggi.
"Koridor 13 mudah-mudahan Insya Allah terjadwal tanggal 20 seperti yang dilakukan di Semanggi," ujar Yusmada di Balai Kota, Senin, 17 Juli 2017.
Baca: Koridor 13 Transjakarta Tetap Akan Beroperasi dengan 3 Halte
Hingga saat ini uji coba bus, pemasangan rambu serta lampu jalan di koridor 13 masih terus berjalan.
BISNIS.COM