TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan bahwa timnya sedang menyiapkan solusi agar sebelas "domain name system" (DNS) milik Telegram dapat dibuka kembali di Indonesia setelah diblokir oleh pemerintah.
"Kami sedang siapkan dasarnya secara detail agar operasional dan kita akan mengatur SOP-nya itu bukan hanya untuk websitenya karena (pemblokiran) kemarin 'kan untuk websitenya, tapi sekarang juga (aturan) untuk aplikasinya," kata Rudiantara di Istana Presiden Jakarta, Selasa 18 Juli 2017.
Baca : Telegram Diblokir, Kominfo Sebut Masih Ada 17 Ribu Konten Radikal
Rudiantara menjelaskan, pemerintah menginginkan Telegram menerapkan sistem Self Filtering agar semua ucapan, tulisan, ataupun konten yang berbau radikal bisa dideteksi oleh Telegram. Dengan begitu, sebelum konten atau ucapan itu terunggah, sistem Self Filtering bisa secara otomatis menghapusnya.
Secara teknis, kata Rudiantara, hal itu memungkinkan. Caranya, hanya dengan menambahkan script code yang spesifik untuk konten atau ucapan tertentu pada program Telegram. Dengan begitu, segala ucapan atau konten yang tidak diinginkan bisa langsung dihapus atau dideteksi untuk dimoderasi.
"Kami minta karena mereka yang punya platformnya (layanannya). Kami meminta itu untuk masalah di Indonesia, tapi perlu diingat bahwa radikalisme dan terorisme adalah fenomena global," ujar Rudiantara.
Rudiantara melanjutkan bahwa sistem Self Filtering juga belum tentu 100 persen sukses mendeteksi konten atau ucapan radikal. Hal itu mengingat ucapan dan konten bisa terus berubah. Untuk menindak konten dan ucapan radikal yang lolos dari sistem, SOP disiapkan.
SOP, kata Rudi, akan mengandung berbagai langkah yang perlu diambil apabila pengguna layanan Telegram, tak terkecuali pemerintah, menemukan ucapan, konten, akun, ataupun saluran percakapan kelompok radikal. Sebagai contoh, SOP bisa memberi petunjuk hotline apa yang bisa dihubungi jika ada konten radikal dan bagaimana menghapusnya.
Simak pula : Konten Radikal, CEO Telegram Akui Lamban Penuhi Permintaan RI
"Kalau sudah ada SOP kan gampang kalau ada yang lolos. Itu bisa komunikasi, misalnya, eh bos tolong dong itu di-takedown," ujarnya.
Ditanyai apakah domain Telegram akan dibuka jika dua hal itu diimplementasikan, Rudiantara menjanjikannya. Menurutnya, jika semua urusan beres, tidak ada alasan untuk membuka layanan Telegram lagi. "Lha masyarakat mau itu dibuka lagi nggak?" ujarnya mengakhiri.
ISTMAN MP
Video Terkait:
Pemblokiran Telegram, Presiden Jokowi: Negara Mementingkan Keamanan