TEMPO.CO, Jakarta - Amien Rais , mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional tiba-tiba saja datang ke Panitia Khusus Hak Angket KPK di DPR. Bertemu anggota Pansus, Amien yang semula berniat menyerahkan data lalu batal membeberkan soal kinerja KPK menunggu momentum yang pas untuk membeberkan data yang dimilikinya.
"Saya datang atas inisiatif sendiri namun Ketua Umum PAN (Zulkifli Hasan) mengatakan agar saya menunggu momentum sebentar lagi karena apa yang saya sampaikan akan menggebrak KPK, nanti menambah gaduh," kata Amien di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu 19 Juli 2017.
Amien mengaku sudah membuat makalah terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan KPK, namun batal disampaikan ke Pansus Angket karena Ketum PAN Zulkifli Hassan menahannya untuk membeberkan ke Pansus.
BACA: Amien Rais di DPR: KPK Sudah Agak Kelewatan, Harus Dibatasi
Menurut Amien, KPK saat ini memang perlu dibatasi. Sebagai lembaga Ad Hoc, KPK sudah agak kelewatan" Harus dibatasi," kata Amien .
Ia pun mempertanyakan adanya opini yang tersebar bahwa ada upaya untuk melemahkan KPK. Menurut Amien, yang terjadi justru sebaliknya. "Saya ketawa apakah KPK itu kuat? Kalau kuat, BLBI sudah selesai, Hambalang sudah selesai, kasus Century selesai, Sumber Waras selesai. Jadi kpk itu lemah, mbah-nya lemah," kata Amien.
BACA:Perppu Ormas, Amien Rais: Langkah Jokowi dari Keliru ke Salah
Yang ada, kata Amien, justru posisi KPK saat ini sudah lemah lantaran banyaknya kasus yang belum tertangani. Ia menegaskan bahwa masukan darinya akan memperkuat KPK. "Ini bukan melemahkan, memang sudah lemah kok. Kelemahan KPK sudah di titik jenuh. Kalau dia kuat itu semua kasus sudah selesai," ujarnya.
Pertemuan pansus dan Amien Rais berlangsung singkat. Amien datang sekitar pukul 13.39 dengan didampingi Wakil Ketua Umum PAN Mulfachri Harahap dan Presidium Alumni 212 Ustad Ansufri Idrus Sambo. Namun, pertemuan dengan pansus Hak Angket hanya berlangsung sekitar 10 menit. Pada 13.53 Amien keluar meninggalkan ruang pansus.
ARKHELAUS W.