Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Djarot Persilakan Pelaku Bullying Daftar di Sekolah Swasta

image-gnews
Sembilan anak yang diduga pelaku bullying di Thamrin City dibawa ke panti milik Kementerian Sosial di Jakarta Timur, Selasa, 18 Juli 2017. Tempo/Irsyan
Sembilan anak yang diduga pelaku bullying di Thamrin City dibawa ke panti milik Kementerian Sosial di Jakarta Timur, Selasa, 18 Juli 2017. Tempo/Irsyan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mempersilakan pelaku bullying di Thamrin City untuk meneruskan pendidikan di sekolah swasta.  

"Dia kalau mau sekolah lagi, tapi tidak di negeri, silakan dia (cari swasta). Sebetulnya itu kan bukan hanya masalah menyangkut yang bersangkutan, tetapi pembelajaran," ujar Djarot  di Pullman Hotel, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Juli 2017.

Baca: KPAI Sesali Bentuk Sanksi untuk Pelaku Bullying di Thamrin City  

Djarot mengatakan pencabutan kepemilikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) terhadap pelaku bullying di Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sudah sesuai prosedur. Dari sembilan orang pelaku, ada empat pelaku yang menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP). Atas perbuatannya, KJP tersebut dicabut.

"Setiap warga penerima KJP ada aturannnya. Ada instruksi gubernurnya. Kalau pelanggaran kaya begitu otomatis KJP-nya dicabut," ujar Djarot.

Baca: Cegah Bullying di Sekolah, Sandiaga Uno: Belajar dari Labschool

Adapun aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 16 Tahun 2015 tentang pencegahan kekerasan di sekolah. Dalam peraturan disebutkan mereka yang terlibat tawuran dan bullying maka  yang bersangkutan tidak lagi diberi kesempatan untuk mengikuti pendidikan atau akan dipecat dari sekolah negeri di Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meskipun begitu, keempat siswa yang sempat menerima KJP tersebut berhak menerima keringanan biaya pendidikan dengan menggunakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang merupakan program dari pemerintah pusat. Bantuan tersebut sengaja diberikan mengingat mereka masih membutuhkan biaya pendidikan.

Baca: Pelaku Bullying di Thamrin City Direhabilitasi Selama 3 Bulan 

"Kalau misalnya masalah sekolah, itu juga ada aturannya. Kalau mereka melakukan seperti itu aturannya dari kita dikembalikan ke orang tuanya. Ya sudah dikembalikan," ujar Djarot.

Menurut Djarot, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertanggung jawab untuk mengembalikan siswa yang bersangkutan kepada orang tuanya. Apabila pelaku kerusakan ingin melanjutkan pendidikan, maka mereka diperkenankan untuk mendaftarkan diri di sekolah swasta.

LARISSA HUDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Agensi Jeon Jong Seo Bantah Tuduhan Bullying dan Siap Tempuh Jalur Hukum

11 hari lalu

Jeon Jong Seo. Foto: Instagram/@andmarq_official
Agensi Jeon Jong Seo Bantah Tuduhan Bullying dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Agensi memastikan kasus bullying yang dituduhkan kepada Jeon Jong Seo tidak benar dan mereka akan menempuh jalur hukum.


Dramanya Baru Tamat, Jeon Jong Seo Dituduh Lakukan Bullying di Sekolah

11 hari lalu

Jeon Jong Seo dalam drama Wedding Impossible. Dok. Prime Video
Dramanya Baru Tamat, Jeon Jong Seo Dituduh Lakukan Bullying di Sekolah

Pemeran utama Wedding Impossible, Jeon Jong Seo dituduh melakukan bullying di sekolah sebelum dia dan keluarganya pindah ke Kanada.


Agensi Bantah Song Ha Yoon Lakukan Bullying di Sekolah 20 Tahun Lalu

14 hari lalu

Song Ha Yoon dalam drama Marry My Husband. Dok. Prime Video
Agensi Bantah Song Ha Yoon Lakukan Bullying di Sekolah 20 Tahun Lalu

Agensi membantah rumor Song Ha Yoon menjadi pelaku bullying di sekolahnya 20 tahun lalu.


Proses Diversi Kasus Bullying di Binus School Serpong Gagal, Keluarga Korban Pilih Dilanjutkan ke Proses Hukum

27 hari lalu

Suasana di depan sekolah internasional Binus School Serpong pasca viralnya berita  perundungan di antara siswanya di Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Pihak sekolah memastikan seluruh siswa yang terlibat kasus perundungan oleh geng pelajar Binus sudah dikeluarkan dari sekolah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Proses Diversi Kasus Bullying di Binus School Serpong Gagal, Keluarga Korban Pilih Dilanjutkan ke Proses Hukum

Keluarga anak korban bullying geng pelajar Binus School Serpong enggan berdamai. Mereka tetap akan melanjutkan kasus ke proses hukum.


KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

34 hari lalu

Ilustrasi persekusi, bullying. Shutterstock
KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

Sepanjang awal 2024, KPAI mencatat ada 46 kasus anak mengakhiri hidup akibat kekerasan anak, yang hampir separuhnya terjadi di satuan pendidikan.


Kuasa Hukum Korban Perundungan Geng Tai Binus School Serpong Minta 4 Pelaku Segera Ditahan

36 hari lalu

Geng Tai Binus School Serpong Beri Keuntungan ke Anggota: dari Uang Parkir hingga Derajat Dinaikkan
Kuasa Hukum Korban Perundungan Geng Tai Binus School Serpong Minta 4 Pelaku Segera Ditahan

Kuasa hukum korban perundungan Geng Tai SMA Binus School Serpong meminta agar empat tersangka segara ditahan.


Sudah Ada 9 Generasi, Aksi Perundungan di Geng Tai Muncul Sejak 4 Tahun Terakhir

36 hari lalu

Binus School Serpong. Tempo/Muhammad Iqbal
Sudah Ada 9 Generasi, Aksi Perundungan di Geng Tai Muncul Sejak 4 Tahun Terakhir

Aksi perundungan Geng Tai di Binus School Serpong sudah terjadi sejak empat tahun lalu.


Kasus Bullying Binus School, Korban Ingin Bergabung ke Geng GT untuk Dapat Tempat Parkir

38 hari lalu

Binus School Serpong. Tempo/Muhammad Iqbal
Kasus Bullying Binus School, Korban Ingin Bergabung ke Geng GT untuk Dapat Tempat Parkir

Polres Tangerang Selatan menetapkan delapan anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan empat orang tersangka dalam kasus bullying di Binus School Serpong.


Artis VR dan AS Datangi Rumah Korban Bullying di Binus School Serpong, Minta Maaf atas Ulah Anaknya

38 hari lalu

Suasana di depan sekolah internasional Binus School Serpong pasca viralnya berita  perundungan di antara siswanya di Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Pihak sekolah memastikan seluruh siswa yang terlibat kasus perundungan oleh geng pelajar Binus sudah dikeluarkan dari sekolah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Artis VR dan AS Datangi Rumah Korban Bullying di Binus School Serpong, Minta Maaf atas Ulah Anaknya

Artis VR dan eks anggota DPR RI berinisial AS mendatangi rumah korban perundungan yang diduga dilakukan oleh anak-anak mereka di Binus Serpong


Pakar Hukum Pidana Sarankan Penyelesaian Kasus Bullying Siswa Binus di Peradilan sebagai Upaya Penjeraan

42 hari lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Pakar Hukum Pidana Sarankan Penyelesaian Kasus Bullying Siswa Binus di Peradilan sebagai Upaya Penjeraan

Pakar hukum pidana menilai penyelesaian kasus bullying siswa Binus tak hanya dilakukan dengan mediasi.