TEMPO.CO, Jakarta - Tujuh artis yang ditangkap bersama Pretty Asmara saat pesta narkoba di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, menjalani assessment. Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan Deni Situmorang mengatakan, dari hasil assessment sementara, ketujuh artis ini merupakan pengguna narkoba kategori rekreasional. "Mereka pengguna dengan kategori belum lama," kata Deni melalui pesan pendek, Jumat, 21 Juli 2017.
Ketujuh artis tersebut adalah Susi Susanti alias Sisi Salsabila, Emilia Yusuf, Erlin Susanti, Melly Abtianingsih alias Melly Karlina, Asri Handayani, Gladyssta Lestira, dan Daniar Widiana.
Baca juga: Pretty Asmara di Pusaran Kasus Narkoba Artis
Meski begitu, BNNK masih akan mendalami dan mengkaji hasil assessment selama proses rehabilitasi. "Rehabilitasinya rawat jalan dan kami buatkan mekanisme kontrolnya hingga sekitar delapan kali pertemuan sambil dievaluasi," katanya.
Sebelumnya, polisi menangkap bandar narkoba bernama Hamdani beserta artis Pretty Asmara di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Ahad lalu. Bersama dengan Pretty, ketujuh artis juga ditangkap karena positif menggunakan narkoba.
Namun kepada wartawan Pretty Asmara menyebut dirinya dijebak. Sambil berteriak, Pretty juga mengatakan ia negatif setelah pemeriksaan urine.
INGE KLARA SAFITRI