TEMPO.CO, Manila - Kongres Filipina menyetujui usulan Presiden Rodrigo Duterte untuk memperpanjang status darurat militer di Marawi, Mindanao.
Dalam rapat Kongres yang berlangsung pada Sabtu, 22 Juli 2017, mayoritas anggota setuju untuk memperpanjang darurat militer di Marawi sampai akhir tahun. Sekaligus memberi waktu tambahan kepada Presiden Duterte untuk memberangus pemberontakan oleh milisi yang bersekutu dengan kelompok ISIS.
Baca: Setelah Marawi, ISIS Bersiap Serang Singapura dan Asia Timur
Seperti yang dilansir Reuters, 261 dari 300 anggota Kongres setuju untuk memperpanjang darurat militer dalam rapat khusus yang berlangsung selama tujuh jam.
Ini adalah hasil dari sesi khusus bersama majelis rendah dan Senat untuk mendukung permintaan Presiden Duterte untuk memperpanjang darurat militer di Mindanao.
Menurut Konstitusi 1987, Kongres harus memilih secara bersama-sama dalam sebuah sesi khusus untuk menentukan masa perpanjangan darurat militer, tapi hanya atas prakarsa Presiden.
Baca: Singapura Pertama Kali Menahan Wanita Pendukung ISIS
Menjelang pemungutan suara, pejabat keamanan mengatakan kepada legislatif bahwa darurat militer diperlukan untuk menstabilkan wilayah yang telah dipengaruhi ISIS.
Saat ini Marawi dilanda perang yang telah berlangsung sejak Maret 2017, sehingga memaksa Presiden Rodrigo Duterte memberlakukan darurat militer. Ratusan nyawa melayang dan puluhan ribu orang dipaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman.
INQUIRER | REUTERS | YON DEMA