Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bercanda Sifatnya Situasional, Bedanya dengan Bullying?

Editor

Susandijani

image-gnews
Ilustrasi bullying/risak di tempat kerja. Shutterstock.com
Ilustrasi bullying/risak di tempat kerja. Shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Orang sering kali menganggap candaan adalah tindak perundungan atau bullying. Sebaliknya, para pelaku sering kali menyebut tindakan perundungan yang mereka lakukan hanyalah bercandaan.

Yang paling terkini kasus bullying di Kampus Universitas Gunadarma, terhadap seorang mahasiswanya yang berkeperluan khusus. Publik menuding teman mahasiswa berkeperluan khusus yang beraksi itu merundungi dia. Sedangkan manajemen kampus menjelaskan ada juga motif canda pada kasus itu.

Ada lagi perundungan berkelompok hingga kontak fisik-kekerasan di antara siswa-siswi satu SMP di suatu mal, di Jakarta. Seorang siswi dipaksa menyembah-nyembah teman-temannya, bahkan hingga ditampar dan lain-lain.

Ahli psikologi, Tika Bisono, menjelaskan perbedaan antara candaan alias mengoda (teasing) dan bullying

"Teasing atau menggoda sifatnya situasional dan targetnya bisa siapa saja, jadi tertawaannya bisa kapan saja tapi situasional," kata dia, melalui sambungan telepon, Kamis.

Karena bersifat situasional, setelah candaan berlalu orang yang menjadi bahan candaan tidak menjadi terget. "Kalau pun diulang lagi, bukan orangnya tetapi ceritanya," ujar dia.

Sementara itu, perundungan --menurut dia-- menyasar target yang sama atau konsisten dan bersifat merugikan. "(Perundungan bersifat) destruktif dan merugikan dan dilakukan dengan terencana," kata dia.

Sedangkan panggilan yang seringkali menggambarkan fisik, misalnya panggilan "gendut" atau "botak" atau "si uban", belum tentu suatu perundungan.

"Panggilan itu tergantung motif. Bisa saja itu nama kesayangan sesorang kepada sahabatnya. Di situ dibutuhkan kearifan. Kalau niatnya melecehkan, ada unsur merendahkan, sudah bully secara verbal," ujar Tika.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain tentunya berakibat buruk pada korban, ahli psikologi yang juga artis itu menjelaskan, perundungan juga dapat menimbulkan efek traumatik bagi mereka yang menyaksikan.

"Penyaksi biasanya juga tidak bisa terima, tapi mereka tidak bisa melakukan apa-apa. Ini karena group thinkGroup think selalu negatif dan para penyaksi bisa masuk dalam kategori pem-bully jika tidak melapor," kata dia.

Untuk pelaku perundungan, menurut dia, hukuman yang dijatuhkan bervariasi disesuaikan beban atau tingkat perundungan yang terjadi.

"Hukuman akademik diberikan sekolah, polisi enggak boleh masuk, kecuali sampai ke tahap yang memang masuk ke klausul kepolisian," ujar dia.

"Di luar negeri pelaku  (bullying) biasanya dihukum dengan melakukan pelayanan sosial," tambah dia.

ANTARA

baca juga :
Hara Bhara, Resep Kabab Vegetarian dari India Utara
7 Kegiatan Pengusir Kantuk Setelah Makan Siang
Mantan Pacar Awkarin Disebut Kena Collapse by Design, Apa Itu?

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Proses Diversi Kasus Bullying di Binus School Serpong Gagal, Keluarga Korban Pilih Dilanjutkan ke Proses Hukum

10 hari lalu

Suasana di depan sekolah internasional Binus School Serpong pasca viralnya berita  perundungan di antara siswanya di Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Pihak sekolah memastikan seluruh siswa yang terlibat kasus perundungan oleh geng pelajar Binus sudah dikeluarkan dari sekolah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Proses Diversi Kasus Bullying di Binus School Serpong Gagal, Keluarga Korban Pilih Dilanjutkan ke Proses Hukum

Keluarga anak korban bullying geng pelajar Binus School Serpong enggan berdamai. Mereka tetap akan melanjutkan kasus ke proses hukum.


KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

17 hari lalu

Ilustrasi persekusi, bullying. Shutterstock
KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

Sepanjang awal 2024, KPAI mencatat ada 46 kasus anak mengakhiri hidup akibat kekerasan anak, yang hampir separuhnya terjadi di satuan pendidikan.


Kuasa Hukum Korban Perundungan Geng Tai Binus School Serpong Minta 4 Pelaku Segera Ditahan

19 hari lalu

Geng Tai Binus School Serpong Beri Keuntungan ke Anggota: dari Uang Parkir hingga Derajat Dinaikkan
Kuasa Hukum Korban Perundungan Geng Tai Binus School Serpong Minta 4 Pelaku Segera Ditahan

Kuasa hukum korban perundungan Geng Tai SMA Binus School Serpong meminta agar empat tersangka segara ditahan.


Sudah Ada 9 Generasi, Aksi Perundungan di Geng Tai Muncul Sejak 4 Tahun Terakhir

19 hari lalu

Binus School Serpong. Tempo/Muhammad Iqbal
Sudah Ada 9 Generasi, Aksi Perundungan di Geng Tai Muncul Sejak 4 Tahun Terakhir

Aksi perundungan Geng Tai di Binus School Serpong sudah terjadi sejak empat tahun lalu.


Kasus Bullying Binus School, Korban Ingin Bergabung ke Geng GT untuk Dapat Tempat Parkir

20 hari lalu

Binus School Serpong. Tempo/Muhammad Iqbal
Kasus Bullying Binus School, Korban Ingin Bergabung ke Geng GT untuk Dapat Tempat Parkir

Polres Tangerang Selatan menetapkan delapan anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan empat orang tersangka dalam kasus bullying di Binus School Serpong.


Artis VR dan AS Datangi Rumah Korban Bullying di Binus School Serpong, Minta Maaf atas Ulah Anaknya

20 hari lalu

Suasana di depan sekolah internasional Binus School Serpong pasca viralnya berita  perundungan di antara siswanya di Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Pihak sekolah memastikan seluruh siswa yang terlibat kasus perundungan oleh geng pelajar Binus sudah dikeluarkan dari sekolah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Artis VR dan AS Datangi Rumah Korban Bullying di Binus School Serpong, Minta Maaf atas Ulah Anaknya

Artis VR dan eks anggota DPR RI berinisial AS mendatangi rumah korban perundungan yang diduga dilakukan oleh anak-anak mereka di Binus Serpong


Pakar Hukum Pidana Sarankan Penyelesaian Kasus Bullying Siswa Binus di Peradilan sebagai Upaya Penjeraan

24 hari lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Pakar Hukum Pidana Sarankan Penyelesaian Kasus Bullying Siswa Binus di Peradilan sebagai Upaya Penjeraan

Pakar hukum pidana menilai penyelesaian kasus bullying siswa Binus tak hanya dilakukan dengan mediasi.


Jalan Memutar Jokowi Menguasai Golkar

24 hari lalu

Jalan Memutar Jokowi Menguasai Golkar

Presiden Jokowi juga telah memberikan restu kepada Bahlil sejak Juli tahun lalu.


Komisi X DPR Minta Kemendikbudristek Bentuk Satgas Cegah Perundungan, Ini Alasannya

25 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. Foto: Dep/nr
Komisi X DPR Minta Kemendikbudristek Bentuk Satgas Cegah Perundungan, Ini Alasannya

Setelah pembentukan satgas, para pelaku perundungan harus ditindak melalui pemberian sanksi hukum untuk memberikan efek jera.


Marak Kasus Bullying, Jokowi kepada Guru: Jangan Sampai Ada Siswa Ketakutan di Sekolah

25 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan dalam acara Peringatan HUT ke-78 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2023 di Jakarta, pada Sabtu 25 November 2023. ANTARA/Yashinta Difa
Marak Kasus Bullying, Jokowi kepada Guru: Jangan Sampai Ada Siswa Ketakutan di Sekolah

Presiden Joko Widodo menunjukkan perhatiannya atas perundungan (bullying) yang terjadi di sekolah-sekolah.