TEMPO.CO, Kediri - Selain menghancurkan artefak situs Calon Arang di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pelaku meninggalkan tulisan bernada ancaman di lokasi. Tulisan tersebut berbunyi: "Ingat ini bukan tempat dipuja, Allah murka seperti Aceh Sunami."
Wakil Kepala Kepolisian Sektor Gurah, Inspektur Satu Budi Lartono, mengatakan pihaknya sudah memeriksa sejumlah orang termasuk juru kunci situs Calon Arang untuk memburu pelaku. "Kami belum bisa menyimpulkan motif tindakan ini," kata Budi kepada Tempo di situs Calon Arang di Dusun Butuh, Desa Krekep, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Senin, 24 Juli 2017.
Baca juga: Situs Calon Arang di Kediri Dirusak, Polisi Terjun ke Lokasi
Hampir selama satu jam polisi meneliti kerusakan situs Calon Arang yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan ini.
Dari pantauan Tempo di lokasi, kerusakan situs Calon Arang ini cuku parah. Dua buah artefak di samping situs utama Calon Arang yang disebut sebagai Retno Manggali dan abdi kinasihnya hancur berantakan. Serpihan kedua benda itu ditumpuk di belakang situs utama Calon Arang. Demikian pula dengan tiga payung bermotif Bali juga teronggok jauh dip agar situs. Sebelumnya payung itu berdiri di samping situs Calon Arang.
Baca Juga:
Situs ini ditetapkan sebagai cagar budaya oleh BP3 Trowulan setelah mereka melakukan penyelidikan bersama Balai Arkeologi Yogyakarta. Menurut mereka, situs ini dibangun ada periode Majapahit tahun 1293 – 1478 Masehi. Keberadaan situs ini lekat dengan legenda atau kepercayaan masyarakat tentang tokoh Calon Arang atau Nyai Girah.
Dalam kajian arkeologi, situs ini belum belum dapat disebut sebagai situs atau petilasan Nyai Girah. Namun demikian, kearifan lokal tersebut masih dipercaya masyarakat dan dirawat dengan baik hingga saat ini.
Pada situs ini terdapat sejumlah artefak berupa batu umpak atau tiang penyangga rumah, doorpel atau ambang pintu, balok-balok batu, serta beberapa artefak lain. Pada 2012 kegiatan penggalian yang dilakukan Balar Yogyakarta, BPCB Jawa Timur, dan Dinas Pariwisata Kabupaten Kediri menemukan adanya struktur batu di sisi timur dan utara situs yang menjadi penanda peninggalkan era Majapahit.
“Kami akan perjelas dulu status situs ini, apakah masuk bangunan yang dilindungi atau bukan,” ujar Budi Lartono usai melakukan penyidikan.
Sementara itu sejumlah warga di sekitar lahan tebu yang menjadi lokasi keberadaan situs Calon Arang menyebutkan tempat itu sempat menjadi polemik bagi tokoh agama setempat. Mereka tak begitu menyukai kegiatan peribadatan yang dilakukan di area situs dan menganggapnya sebagai perbuatan musyrik.
HARI TRI WASONO