TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta akan menertibkan permukiman di kawasan Landasan Udara Halim Perdanakusuma dan Cipinang Melayu untuk proyek pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung. "Ini masih dalam proses karena baru mulai. Kan kami sudah bantu sosialisasi," kata Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana di Balai Kota DKI, Senin, 24 Juli 2017.
Bambang mengatakan, sebanyak tiga RW di Kampung Cipinang Melayu akan terkena penertiban, yaitu RW 5, RW 4, dan RW 12. Dia menyebutkan, sekitar 200-300 keluarga akan terdampak lantaran areal tersebut masuk ke dalam trase kereta api cepat Jakarta-Bandung.
Baca juga: Sri Mulyani Tegaskan Pemerintah Tak Ikut Danai Kereta Cepat
Menurut Bambang, lahan milik masyarakat nantinya akan dibebaskan oleh PT Kereta Cepat Indonesia Cina. Adapun pemerintah DKI akan membantu pembongkaran bangunan melalui Satuan Polisi Pamong Praja DKI.
Untuk pembebasan lahan proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung di Komplek Trikora Lanud Halim Perdanakusuma, Kepala Satpol PP DKI Yani Wahyu mengatakan pihak TNI AU akan mendata terlebih dulu terhadap warga yang menempati area milik negara. "Warga Jakarta bukan, pemilik bangunan bukan, atau pengontrak, didata dulu," ujar Yani.
Ia juga menunggu pihak TNI AU untuk melakukan sosialisasi, baru kemudian melakukan rapat koordinasi dan teknis. "Saya nanti akan kerja sama dengan Wali Kota Jakarta Timur untuk menindaklanjuti sesuai dengan rencana," katanya.
FRISKI RIANA