Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengerjaan Dipercepat, BRR Seksi IIB Baru Rampung 30 Persen  

image-gnews
Sebuah mobil melintas di jalan tol Bogor Ring Road (BORR) di Sentul, Jawa Barat, Senin(23/11). Jalan tol BORR diharapkan akan menjadi solusi untuk mengurangi kemacetan di kota Bogor dan sekitarnya. TEMPO/Andika Pradipta
Sebuah mobil melintas di jalan tol Bogor Ring Road (BORR) di Sentul, Jawa Barat, Senin(23/11). Jalan tol BORR diharapkan akan menjadi solusi untuk mengurangi kemacetan di kota Bogor dan sekitarnya. TEMPO/Andika Pradipta
Iklan

TEMPO.COJakarta - Pembangunan fisik konstruksi jalan tol layang Bogor Ring Road (BRR) seksi IIB sepanjang 2,6 kilometer baru mencapai 30 persen. Waktu pengerjaan proyek jalan tol layang seksi IIB, yang membentang di atas Jalan Raya Soleh Iskandar mulai Kedunghalang hingga Simpang Yasmin, yang awalnya ditentukan selama 510 hari, dipercepat 100 hari. “Yang awalnya 17 bulan menjadi 14 bulan," kata Direktur Utama PT Marga Sarana Jawa Barat Hendro Atmodjo di lokasi proyek, Senin, 24 Juli 2017.

Pengurangan waktu pengerjaan jalan tol layang BRR itu berimbas pada kompensasi terhadap PT Wijaya Karya (Wika) yang menggarap proyek itu. Kompensasinya 2 persen dari nilai kontrak sebesar Rp 850 miliar atau Rp 15 miliar. "Kompensasi kami berikan kepada PT Wika karena harus mempercepat waktu pengerjaan," ucap Hendro.

Baca:
Penyelesaian Jalan Tol Lingkar Luar Bogor Dipercepat
Jalan Tol Layang Bogor Ring Road Dilanjutkan Tahun 2016 

Manajer Proyek PT Wijaya Karya Ali Afandi mengatakan progres pembangunan fisik Jalan Tol BRR seksi IIB baru mencapai 30 persen. Saat ini sudah terpasang box girder dua lajur sepanjang 200 meter. "Untuk mempercepat, kami akan membagi pengerjaannya menjadi tiga segmen atau tiga bagian." Wika akan menambah jumlah alat konstruksi dan pekerja. Pengerjaan ruas jalan tol layang BRR seksi IIB dengan panjang 2,6 kilometer ini dan dua ruas 2 x 10,3 meter, memerlukan bolder sebanyak 400, pilar 56 unit, dan box girder 1.848 buah. 

Menurut Hendro, pengurangan waktu pengerjaan fisik konstruksi Jalan Tol BRR seksi IIB hingga 100 hari ini merupakan strategi nasional dan sesuai dengan instruksi pemerintah untuk mempercepat semua proyek infrastruktur, termasuk jalan tol. “Percepatan pembangunan 100 hari sejalan dengan strategi nasional."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga:
Untuk Kereta Cepat, Bangunan di Halim dan Cipinang Melayu Digusur
Glodok Sepi, Sandiaga: Tidak Lagi Cocok untuk Pedagang Elektronik

Dengan adanya percepatan dan berdasarkan progres serta evaluasi, proyek ini bisa rampung sesuai dengan target. "Diharapkan bisa beres sehingga kami bisa segera melanjutkan menggarap proyek Jalan Tol BRR seksi IIIA,” kata Hendro. Jalan Tol BORR seksi IIIA membentang dari Simpang Yasmin ke Semplak sepanjang 3,5 kilometer.

Pengalaman pengerjaan konstruksi jalan tol yang telah dibangun mulai seksi I (Sentul-Kedunghalang), seksi IIA (Kedunghalang-Kedungbadak), dan seksi IIB (Kedungbadak-Simpang Yasmin) menjadi acuan pembangunan jalan tol seksi IIIA agar pengerjaannya lebih cepat. Rencananya, target pengerjaan konstruksi seksi IIIA hanya satu tahun, yakni pada 2021. “Meski konstruksinya lebih panjang," ujar Hendro.

M. SIDIK PERMANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh memeriksa keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor dengan tersangka Gubernur nonaktif Lukas Enembe, Jakarta, Senin, 7 Agustus 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya


Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Manajemen dua BUMN konstruksi  sedang diperiksa auditor  BPKP. Ada pos-pos dalam laporan keuangannya yan diduga tak sesuai dengan kondisi riil.
Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.


Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.


Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Rijatono Lakka, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.


PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Bantah Petrus Edy Susanto Pernah Jadi Bagian Perusahaan

12 Mei 2023

Terdakwa Wakil Ketua Dewan Direksi PT Wika Sumindo, Petrus Edy Susanto, seusai mengikuti sidang lanjutan secara daring dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022. Saksi dihadirkan oleh jaksa penuntut umum KPK dalam tindak pidana korupsi merugikan keuangan negara sebesar Rp.156 miliar dari total nilai kontrak sebesar Rp.265 miliar terkait proyek multiyears peningkatan jalan lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, di Kabupaten Bengkalis, Riau, pada 2013-2015. TEMPO/Imam Sukamto
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Bantah Petrus Edy Susanto Pernah Jadi Bagian Perusahaan

PT Wijaya Karya memberikan koreksi terhadap pemberitaan yang menyebut Petrus Edy Susanto pernah jadi wakil ketua direksi.


Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin 26 September 2022. ANTARA/Melalusa Susthira K
Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK


Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin 26 September 2022. ANTARA/Melalusa Susthira K
Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit


Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

2 April 2023

Tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak saat bersiap meninggalkan gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan, di Jakarta, Senin, 20 Februari 2023. Ricky merupakan Bupati Mamberamo Tengah dua periode. Jabatan pertama di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY sejak 25 Maret 2013 hingga 25 Maret 2018. Dia terpilih kembali dan dilantik oleh Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe pada 24 September 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel


Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

24 Maret 2023

Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Rijatono Lakka, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.


Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

9 Maret 2023

Juru Bicara KPK Ali Fikri/Dok Youtube KPK
Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

KPK kembali menggeledah sebuah rumah yang diduga berhubungan dengan perkara suap Gubernur Papua Lukas Enembe.