TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Ma'ruf Amin, mengatakan ekonomi syariah bisa menjadi solusi Indonesia untuk memperbaiki perekonomiannya. Lewat pilar utama ekonomi syariah, yaitu zakat, infaq, sedekah, dan wakaf (Ziswaf), ketimpangan antara kaya dan miskin, antara wilayah timur dan barat di Indonesia dapat diatasi.
Musababnya, jumlah umat muslim yang terikat dengan Ziswaf di Indonesia mencapai 223 juta orang. "Ini sumber dana dan potensial untuk menyalurkan Ziswaf dan menciptakan arus baru ekonomi Indonesia," katanya dalam pidatonya di acara diskusi Peran Ekonomi Syariah Dalam Arus Baru Ekonomi Indonesia di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin, 24 Juli 2017.
Simak: BNI Fasilitasi Pembayaran Zakat ke Baznas Via Agen 46
Ma'ruf menjelaskan zakat menjadi instrumen yang bisa menjawab kebutuhan investasi, menjaga daya beli masyarakat miskin, dan memberdayakan masyarakat. Sebab zakat berfungsi sebagai mekanisme pengendali dan menstimulus keluarnya harta bagi umat muslim.
Zakat yang diterima fakir dan miskin, kata dia, bisa menjaga agregat konsumsi masyarakat yang menjadi penopang ekonomi. Selain itu, uang zakat bisa digunakan masyarakat miskin untuk berkontribusi dalam dunia usaha. Sedangkan infaq, sedekah, dan wakaf menjadi instrumen yang mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut menjawab kebutuhan negara dalam memenuhi kepentingan publik. "Seperti pembangunan sarana dan prasarana, pemenuhan konsumsi dan lainnya untuk kepentingan umum," tuturnya.
Namun, Ma'ruf berpendapat pemanfaatan instrumen Ziswaf ini belum optimal. Bila semua pemangku kebijakan dan masyarakat sadar akan potensinya, maka Ziswaf dapat menjadi bagian dari kebijakan ekonomi sosial dalam rangka pengentasan masalah ekonomi dasar.
Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo, mengatakan potensi zakat di Indonesia bisa mencapai Rp220 triliun yang bisa disalurkan untuk mengentaskan kemiskinan. Menurut dia, untuk membantu masyarakat miskin di Indonesia tidak bisa dengan memberikan pinjaman yang harus membayarnya dengan bunga.
Masyarakat miskin di Indonesia, kata dia, lebih cocok bila mendapatkan bantuan dari hasil pembayaran zakat atau wakaf. "Ini masuk dalam sosial finance dan itu baik untuk membuat kaum miskin bisa bangkit," ujarnya.
Menurut Agus, penerimaan Ziswaf di Indonesia sudah cukup baik. Pemerintah sedang mengembangkan pengelolaan Ziswaf agar lebih baik. "Sehingga yang berpartisipasi dalam menyalurkan zakat dan wakaf semakin meningkat," ucapnya.
Upaya untuk mendorong ekonomi syariah ini, kata ketua MUI, telah dicanangkan Presiden Joko Widodo dalam Kongres Ekonomi Umat April 2017. Sehingga ekonomi syariah bisa menjadi arus ekonomi baru Indonesia. Salah satu langkah awalnya dengan membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah yang dipimpin oleh presiden.
AHMAD FAIZ