Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua MUI: Dengan Zakat Ketimpangan Ekonomi Bisa Diatasi

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Ma'ruf Amin, mengatakan ekonomi syariah bisa menjadi solusi Indonesia untuk memperbaiki perekonomiannya. Lewat pilar utama ekonomi syariah, yaitu zakat, infaq, sedekah, dan wakaf (Ziswaf), ketimpangan antara kaya dan miskin, antara wilayah timur dan barat di Indonesia dapat diatasi.

Musababnya, jumlah umat muslim yang terikat dengan Ziswaf di Indonesia mencapai 223 juta orang. "Ini sumber dana dan potensial untuk menyalurkan Ziswaf dan menciptakan arus baru ekonomi Indonesia," katanya dalam pidatonya di acara diskusi Peran Ekonomi Syariah Dalam Arus Baru Ekonomi Indonesia di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin, 24 Juli 2017. 

Simak: BNI Fasilitasi Pembayaran Zakat ke Baznas Via Agen 46

Ma'ruf menjelaskan zakat menjadi instrumen yang bisa menjawab kebutuhan investasi, menjaga daya beli masyarakat miskin, dan memberdayakan masyarakat. Sebab zakat berfungsi sebagai mekanisme pengendali dan menstimulus keluarnya harta bagi umat muslim.

Zakat yang diterima fakir dan miskin, kata dia, bisa menjaga agregat konsumsi masyarakat yang menjadi penopang ekonomi. Selain itu, uang zakat bisa digunakan masyarakat miskin untuk berkontribusi dalam dunia usaha. Sedangkan infaq, sedekah, dan wakaf menjadi instrumen yang mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut menjawab kebutuhan negara dalam memenuhi kepentingan publik. "Seperti pembangunan sarana dan prasarana, pemenuhan konsumsi dan lainnya untuk kepentingan umum," tuturnya.

Namun, Ma'ruf berpendapat pemanfaatan instrumen Ziswaf ini belum optimal. Bila semua pemangku kebijakan dan masyarakat sadar akan potensinya, maka Ziswaf dapat menjadi bagian dari kebijakan ekonomi sosial dalam rangka pengentasan masalah ekonomi dasar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo, mengatakan potensi zakat di Indonesia bisa mencapai Rp220 triliun yang bisa disalurkan untuk mengentaskan kemiskinan. Menurut dia, untuk membantu masyarakat miskin di Indonesia tidak bisa dengan memberikan pinjaman yang harus membayarnya dengan bunga.

Masyarakat miskin di Indonesia, kata dia, lebih cocok bila mendapatkan bantuan dari hasil pembayaran zakat atau wakaf. "Ini masuk dalam sosial finance dan itu baik untuk membuat kaum miskin bisa bangkit," ujarnya.

Menurut Agus, penerimaan Ziswaf di Indonesia sudah cukup baik. Pemerintah sedang mengembangkan pengelolaan Ziswaf agar lebih baik. "Sehingga yang berpartisipasi dalam menyalurkan zakat dan wakaf semakin meningkat," ucapnya.

Upaya untuk mendorong ekonomi syariah ini, kata ketua MUI, telah dicanangkan Presiden Joko Widodo dalam Kongres Ekonomi Umat April 2017. Sehingga ekonomi syariah bisa menjadi arus ekonomi baru Indonesia. Salah satu langkah awalnya dengan membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah yang dipimpin oleh presiden.

AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tata Cara Bayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadan dan Doanya

11 hari lalu

Di bulan Ramadan seorang muslim wajib mengeluarkan zakat fitrah sebelum Idul Fitri. Ini tata cara bayar zakat fitrah dan doanya. Foto: Canva
Tata Cara Bayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadan dan Doanya

Di bulan Ramadan seorang muslim wajib mengeluarkan zakat fitrah sebelum Idul Fitri. Ini tata cara bayar zakat fitrah dan doanya.


Cara Bayar Zakat Fitrah Melalui Baznas secara Online

11 hari lalu

Logo Baznas. Twitter.com
Cara Bayar Zakat Fitrah Melalui Baznas secara Online

Masyarakat dapat membayar zakat fitrah secara mudah melalui berbagai saluran, termasuk pembayaran online melalui Baznas.


Kapan Waktu Membayar Zakat Fitrah? Berikut Hukum dan Syarat Zakat

14 hari lalu

Warga Muslim berdoa setelah membayar zakat fitrah di Masjid Pusat Dakwah Islam (Pusdai), Bandung, Jawa Barat, Selasa, 19 Mei 2020. TEMPO/Prima Mulia
Kapan Waktu Membayar Zakat Fitrah? Berikut Hukum dan Syarat Zakat

Zakat fitrah menjadi kewajiban bagi setiap umat Islam. Perlu diketahui hukum dan syarat agar zakat yang ditunaikan dapat sah dan dinilai sebagai ibadah.


BSI Serahkan Zakat Lebih dari Rp222 Miliar

14 hari lalu

Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk Hery Gunardi (kanan) menyerahkan secara simbolis zakat perusahaan BSI kepada Ketua Baznas RI Noor Achmad (kiri) di Istana Negara. (13/3).PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) semakin meneguhkan komitmen untuk memperkuat ekonomi umat dengan mendorong peningkatan penyaluran zakat perusahaan. Pada Ramadhan tahun ini, BSI menyerahkan Rp222,7 miliar zakat perusahaan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), atau melesat 29% dibandingkan dengan
BSI Serahkan Zakat Lebih dari Rp222 Miliar

BSI dapat mendorong kenaikan zakat seiring dengan pertumbuhan laba bersih perseroan sepanjang 2023.


YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

16 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah


Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

16 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.


9 Poin Edaran Menteri Agama Yaqut Soal Panduan Ibadah Penyelenggaraan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H

19 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan keterangan hasil sidang isbat penetapan 1 Ramadan 1443 Hijriah di Kemenag, Jakarta, Jumat, 1 April 2022. Dalam sidang isbat itu  pemerintah memutuskan 1 Ramadan 1443 Hijriah jatuh pada Minggu, 3 April 2022. ANTARA/Hafidz Mubarak A
9 Poin Edaran Menteri Agama Yaqut Soal Panduan Ibadah Penyelenggaraan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Berikut 9 poin Edaran Menteri Agama tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1445 H. Bagaimana soal aturan pengeras suara?


Shopee Gelar Ngobrol Bareng UMKM Menjelang Ramadhan

22 hari lalu

(dari kiri) Monica Vionna, Head of Marketing Growth Shopee Indonesia; Fuji An, kreator konten; Raffi Ahmad, artis; Muhamad Sadad, Founder Erigo  dalam acara Konferensi Pers - Belanja Penuh Interaksi & Promosi bersama 7.7 Shopee Live Bombastis Sale di Mal Kota Kasablanka, Senin, 12 Juni 2023. Foto: CANTIKA/ Silvy Riana Putri
Shopee Gelar Ngobrol Bareng UMKM Menjelang Ramadhan

Menjelang Ramadan, Shopee menggelar acara ngobrol bareng UMKM.


Baznas Targetkan Rp 41 Triliun di Tahun 2024, Menag: Potensi Zakat Rp 327 Triliun

28 hari lalu

Baznas Targetkan Rp 41 Triliun di Tahun 2024, Menag: Potensi Zakat Rp 327 Triliun

Ada pekerjaan berat yang menanti Baznas untuk menggapai potensi


Bantu Tunggakan Mahasiswa ITB, Rumah Amal Salman Kerahkan Zakat Gajah Rp 1,5 Miliar

57 hari lalu

Ilustrasi kampus ITB (Institut Teknologi Bandung). FOTO/ISTIMEWA
Bantu Tunggakan Mahasiswa ITB, Rumah Amal Salman Kerahkan Zakat Gajah Rp 1,5 Miliar

Kini sudah terdaftar 220 orang mahasiswa ITB dari mahasiswa S1 baru sampai tingkat akhir.