Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Nama Ganda, DPRD Minta Sultan HB X Ubah Gelar di Website

image-gnews
Sri Sultan Hamengkubuwono X (tengah), berikan sambutan atas logo baru Jogja istimewa di kompleks kantor Gubernur DI. Yogyakarta, 5 Februari 2015. Logo baru Jogja, digagas oleh tim 11 yang berisi relawan, akademisi dan budayawan. TEMPO/Suryo Wibowo
Sri Sultan Hamengkubuwono X (tengah), berikan sambutan atas logo baru Jogja istimewa di kompleks kantor Gubernur DI. Yogyakarta, 5 Februari 2015. Logo baru Jogja, digagas oleh tim 11 yang berisi relawan, akademisi dan budayawan. TEMPO/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Panitia Khusus Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta meminta tak ada lagi penggunaan nama ‘Bawono’ untuk pencantuman nama gelar Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam urusan internal maupun eksternal keraton.

Pansus meminta masalah nama ganda Ngarsa Dalem itu segera dituntaskan agar proses penetapan Sultan Hamengku Buwono X sebagai gubernur sesuai ketentuan Undang-Undang Keistimewaan DIY Nomor 13 tahun 2012 serta agar tidak menjadi polemik berkepanjangan.

Baca: Sultan HB X: Klarifikasi Gelar Tak Berkaitan Penetapan Gubernur

"Kalau menganut UU Keistimewaan sepenuhnya, seharusnya nama gelar Sultan juga tunggal, baik yang di website keraton atau undangan-undangan seperti jumenengan," ujar Wakil Ketua Pansus Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY Arif Noor Hartanto, Rabu, 26 Juli 2017.

Sejak Sultan HB X mengeluarkan sabda raja atau perintah raja pada 2015 silam, publik dihadapkan pada dua nama gelar untuk Sultan, yaitu Hamengku Buwono X dan Hamengku Bawono Kaping 10.

Dalam situs resmi Keraton yang beralamatkan http://kratonjogja.id, Sultan disebut dengan gelar Hamengku Bawono Ka 10. Namun ketika pihak keraton menyerahkan berkas pencalonan untuk penetapan Sultan sebagai gubernur pada 14 Juli 2017  kepada DPRD DIY, gelar nama Sultan kembali seperti saat penobatan sebagai raja pada 1989 silam, yakni Hamengku Buwono X. "Gelar nama yang disebut dalam UU Keistimewaan untuk Sultan sifatnya tunggal, tidak bisa dua nama begini," ujar Arif.

Simak: Nama Raja Yogya Dipersoalkan, Hamengku Buwono Atau Bawono

Menurut Arif, sekalipun Pansus DPRD dalam proses penetapan gubernur itu melakukannya tanpa memperjelas soal nama ganda Sultan, publik tak akan bisa menggugat hasilnya. "Yang dihasilkan pansus lalu di bawa ke paripurna kan bukanlah produk final, yang final hanya Surat Keputusan Presiden untuk penetapan itu," ujar Arif yang juga Wakil Ketua DPRD DIY itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski diwarnai perdebatan soal nama ganda Sultan, Pansus DPRD DIY sendiri telah mengesahkan berita acara verifikasi syarat pencalonan Sultan sebagai gubernur untuk periode 2017-2022. Sultan HB X juga telah ditetapkan sebagai calon gubernur bersama Sri Paduka Paku Alam X sebagai calon wakil gubernur periode selanjutnya.

"Kami minta keraton konsisten menggunakan nama gelar yang diserahkan pada DPRD sebagai syarat pencalonan, bukan nama dari Sabda Raja lagi," ujar Arif.

Lihat: Pengisian Jabatan Gubernur DIY, DPRD Tolak Akui Sabda Raja

Hamengku Buwono X ketika dua kali dikonfirmasi ihwal penegasan nama gelar yang dituntut DPRD enggan berkomentar banyak. "Ora urusan (tidak urusan) soal (nama gelar) itu, kan itu tidak masuk dalam verifikasi," ujar Sultan.

Pihak Kawedanan Hageng Panitropuro Keraton yang mengurusi persyaratan pencalonan Sultan, Kanjeng Pangeran Hario Yudahadingrat menuturkan soal nama gelar Sultan pihaknya tak berwenang mengklarifikasi. "Silakan DPRD menanyakan sendiri kepada beliau (Sultan)," ujar Yudahadiningrat.

PRIBADI WICAKSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sultan Hamengku Buwono X Gelar Open House setelah Absen 4 Kali Lebaran, Ada Jamuan Tradisional

4 hari lalu

Raja Keraton Yogya Sri Sultan HB X saat melaunching Museum Kereta Keraton Yogyakarta yang kini berganti nama menjadi Kagungan Dalem Wahanarata Selasa (18/7). Dok.istimewa
Sultan Hamengku Buwono X Gelar Open House setelah Absen 4 Kali Lebaran, Ada Jamuan Tradisional

Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam X absen gelar open house selama empat tahun karena pandemi Covid-19.


Tradisi Grebeg Syawal Keraton Yogyakarta, Tahun Ini Tak Ada Rebutan Gunungan, Abdi Dalem Membagikan

5 hari lalu

Prosesi Grebeg Syawal yang digelar Keraton Yogyakarta di Masjid Gedhe Kauman Kamis 11 April 2024. Dok.istimewa
Tradisi Grebeg Syawal Keraton Yogyakarta, Tahun Ini Tak Ada Rebutan Gunungan, Abdi Dalem Membagikan

Tahun ini, tradisi Grebeg Syawal tidak lagi diperebutkan tapi dibagikan oleh pihak Keraton Yogyakarta. Bagaimana sejarah Grebeg Syawal?


Tradisi Grebeg Syawal Yogya, Ini Alasan Gunungan Tak Lagi Diperebutkan Tapi Dibagikan

6 hari lalu

Prosesi Grebeg Syawal yang digelar Keraton Yogyakarta di Masjid Gedhe Kauman Kamis 11 April 2024. Dok.istimewa
Tradisi Grebeg Syawal Yogya, Ini Alasan Gunungan Tak Lagi Diperebutkan Tapi Dibagikan

Keraton Yogyakarta kembali menggelar tradisi Grebeg Syawal dalam memperingati Idul Fitri 2024 ini, Kamis 11 April 2024.


78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

15 hari lalu

Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X menyebar udik-udik bagian dari acara Kondur Gongso di Masjid Agung Gedhe, Yogyakarta, (23/1). Upacara Kondur Gongso merupakan upacara dalam menyambut Maulud Nabi. TEMPO/Subekti
78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

Hari ini kelahirannya, Sri Sultan Hamengkubuwono X tidak hanya sebagai figur penting dalam sejarah Yogyakarta, tetapi juga sebagai tokoh nasional yang dihormati.


Sultan Hamengku Buwono X Heran Kasus Antraks di Sleman dan Gunungkidul Muncul Kembali, Karena Tradisi Ini?

30 hari lalu

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri) dan  Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY di Istana Negara, Jakarta, Senin 10 Oktober 2022. Presiden Joko Widodo melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027 sesuai dengan Undang-Undang No. 13/2012 tentang Keistimewaan DIY. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Sultan Hamengku Buwono X Heran Kasus Antraks di Sleman dan Gunungkidul Muncul Kembali, Karena Tradisi Ini?

Sultan Hamengku Buwono X mengaku heran karena kembali muncul kasus antraks di Sleman dan Gunungkidul Yogyakarta. Diduga karena ini.


60 Event Meriahkan Hari Jadi DI Yogyakarta sampai April, Ada Gelaran Wayang dan Bazar

36 hari lalu

Tarian Beksan Trunajaya membuka Pameran Abhimantrana, Upacara Adat Keraton Yogyakarta yang digelar 9 Maret hingga 25 Agustus 2024. (Dok. Istimewa)
60 Event Meriahkan Hari Jadi DI Yogyakarta sampai April, Ada Gelaran Wayang dan Bazar

Penetapan Hari Jadi DI Yogyakarta merujuk rangkaian histori berdirinya Hadeging Nagari Dalem Kasultanan Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat


269 Tahun Yogyakarta Hadiningrat, Apa Isi Perjanjian Giyanti?

36 hari lalu

Prajurit Keraton Yogyakarta mengawal arak-arakan gunungan Grebeg Syawal di halaman Masjid Gede Kauman, Yogyakarta, 18 Juli 2015. Sebanyak enam buah gunungan diarak dalam acara ini. TEMPO/Pius Erlangga
269 Tahun Yogyakarta Hadiningrat, Apa Isi Perjanjian Giyanti?

Perjanjian Giyanti berkaitan dengan hari jadi Yogyakarta pada 13 Maret, tahun ini ke-269.


Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

37 hari lalu

Ilustrasi Keraton Yogyakarta. Shutterstock
Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755


Keraton Yogyakarta Gelar Pameran Abhimantrana, Ungkap Makna di Balik Upacara Adat

37 hari lalu

Tarian Beksan Trunajaya membuka Pameran Abhimantrana, Upacara Adat Keraton Yogyakarta yang digelar 9 Maret hingga 25 Agustus 2024. (Dok. Istimewa)
Keraton Yogyakarta Gelar Pameran Abhimantrana, Ungkap Makna di Balik Upacara Adat

Keraton Yogyakarta selama ini masih intens menggelar upacara adat untuk mempertahankan tradisi kebudayaan Jawa.


Mengenal Tradisi Ngapem Ruwahan di Yogyakarta untuk Sambut Ramadan

52 hari lalu

Tradisi Ngapem Ruwahan digelar warga di Yogya sambut Ramadan. (Dok. Istimewa)
Mengenal Tradisi Ngapem Ruwahan di Yogyakarta untuk Sambut Ramadan

Tradisi Ngapem Ruwahan di Yogyakarta mengajak saling memaafkan dan persiapan mental sebelum ibadah puasa Ramadan.