TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa saksi mata merekam video tindakan kakak-beradik yang mengakhiri hidup dengan melompat dari lantai 5 Apartemen Gateway, Kota Bandung, Senin, 24 Juli 2017. Video tersebut menjadi bukti bagi pihak kepolisian tapi tersebar pula di media sosial, seperti Instagram.
Akun @makrumpita sempat mengunggah video tindakan bunuh diri tersebut, tapi Instagram telah menghapusnya. “Postingan sebelumnya dihapus dari pihak IG. Mak posting ulang tanpa posting videonya ya,” tulis akun tersebut saat mengunggah beberapa screenshot dari video itu dan portal berita online yang memberitakan peristiwa tersebut.
Baca: Ini Permintaan Keluarga Korban Bunuh Diri di Apartemen Gateway
Seperti dikutip Antara, pengamat media sosial, Nukman Luthfie, mengatakan menyebarkan video tindakan bunuh diri di media sosial tidak sesuai dengan etika. “Banyak yang tidak tahu itu tidak melanggar hukum tapi melanggar etika,” kata Nukman, Rabu, 26 Juli 2017.
Ia menambahkan, para pengguna media sosial di Indonesia memiliki kecenderungan menyebarkan informasi yang mereka dapatkan dan merasa istimewa jika menjadi yang pertama menyebarkan informasi tersebut.
Simak pula: Detik per Detik 2 Wanita Loncat dari Apartemen Gateway Terekam
Sayangnya, mereka belum paham informasi apa saja yang tidak layak disebarkan. Salah satunya video tindakan bunuh diri.
Kakak-beradik berinisial EP, 34 tahun dan ESP (28) diduga memiliki gangguan mental. Keduanya melompat secara bergiliran dan jatuh di area parkir Apartemen Gateway. Mereka tewas karena adanya benturan keras setelah jatuh dari ketinggian beberapa puluh meter.
ANTARA | INSTAGRAM