TEMPO.CO, Jakarta - Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) atau Malaysia Anti-Corruption Commission (MACC) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu, 26 Juli 2017. Kunjungan badan antikorupsi Malaysia itu dalam rangka untuk memperkuat kerja sama dengan lembaga antirasuah Indonesia.
"Saya datang ke Indonesia kali ini dalam rangka lawatan kerja, bertemu dengan KPK," kata Datuk Dzulkifli Ahmad, Ketua SPRM di Gedung KPK, Rabu, 26 Juli 2017.
Baca juga: KPK Segera Usut Korporasi Lain sebagai Tersangka Korupsi
Dzulkifli mengatakan kunjungan kali ini untuk mengukuhkan kerja sama yang sudah terjalin dengan KPK. Di antaranya, kerja sama dalam menangani kasus-kasus rasuah lintas negara. Khususnya mengenai aliran dana korupsi yang kerap keluar masuk Indonesia dan Malaysia.
"Kami akan buat kerja sama antara KPK dan SPRM untuk menangani isu-isu di antara dua negara," kata Dzulkifli.
SPRM dan KPK, kata Dzulkifli, sebenarnya sudah lama menjalin kerja sama. Namun ia ingin kerja sama antara kedua lembaga ini semakin solid dan kuat.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyambut baik kedatangan Dzulkifli. Ia pun antusias dengan rencana penguatan kerja sama KPK dan SPRM. "Kerja sama akan dilakukan dalam kegiatan-kegiatan ke depan maupun operasional sehari-hari," katanya.
MAYA AYU PUSPITASARI