TEMPO.CO, Jakarta - Beras premium yang dihargai Rp 20 ribu per kilogram, seperti produksi PT Indo Beras Unggul (PT IBU) beras Cap Ayam Jago dan beras beras Maknyuss, dinilai masih wajar.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Retail Indonesia Roy Nicholas Mandey, harga kemasan di tingkat peretail memang digunakan khusus untuk jenis premium. Sedangkan beras yang didistribusikan Badan Usaha Logistik (Bulog) ditujukan untuk tingkat menengah ke bawah dengan harga lebih murah.
"Harga komoditas itu adalah jenis medium dan premium atau kualitas kemasan yang ada di retail modern. Jadi memang sudah berbeda,” tuturnya setelah menggelar rapat dengar pendapat di kantor Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU), Jakarta Pusat, Selasa, 25 Juli 2017.
Simak: Produsen Beras Maknyuss Kantongi Rp 2 Triliun dari Penjualan
Roy menerangkan, jika pemerintah menemukan adanya dugaan ketidakwajaran dalam penentuan harga, pihak Aprindo siap mengikuti ketentuan hukum yang berlaku, yakni akan mengkoordinasikan semua toko anggotanya tidak serta-merta menarik produk yang telah beredar agar stok beras premium tetap tersedia.
“Kami selalu melaporkan ke Satgas bahwa memang belum bisa ditindak atau dianggap pelanggaran kalau toko kami masih jual," ucapnya. "Sebab, sekarang masih proses apakah akan ditarik atau masih dijual sementara waktu sampai keputusan harga acuan atau HET (harga eceran tertinggi)."
Aprindo juga bersedia mengikuti mekanisme penetapan harga. Sebab, harga Rp 20 ribu diperoleh peretail dari distributor serta hulu. Sedangkan peretail adalah hilir atau sebagai perantara langsung ke tangan konsumen. Karena itu, Aprindo akan bersama KPPU mencari jalan keluar yang bak bagi petani, produsen, distributor, peretail, dan konsumen. “Kalau bicara soal harga, itu bicara soal rantai distribusi. Apalagi tipe gabah dan beras macam-macam (seperti beras premium)," tuturnya.
Menurut Roy, harga beli dari petani juga tertentu. Sehingga, kalau tidak dikontrol di hulu dan perantara, bagaimana hilir bisa mengikuti. "Ini bicara mekanisme pasar," katanya terkait dengan kasus beras Maknyuss.
DESTRIANITA