TEMPO.CO, Jakarta -Indonesian Police Watch (IPW) tak setuju dengan rencana Presiden Joko Widodo atau Jokowi membentuk tim independen untuk mengusut kasus teror penyiraman air keras kepada penyidik KPK, Novel Baswedan. “Ada empat alasan kenapa tidak perlu dibentuk Tim Pencari Fakta Independen,” kata Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane secara tertulis pada Senin, 31 Juli 2017.
Neta menjelaskan alasannya tak setuju pembentukan tim independen. Padahal Kepala Kepolisian Jenderal Tito Karnavian telah membuka kemungkinan menggandeng sejumlah lembaga untuk mengusut kasus teror tersebut. Tito mengatakan akan membuat tim gabungan bersama KPK.
Baca juga:
Eksklusif Video Penyerangan Novel, Gerak-gerik Pria Pencari Gamis
Alasan pertama menurut Neta yakni karena kasus ini baru beberapa bulan ditangani polisi, sehingga perlu waktu untuk mengungkapkannya. Kata dia, KPK saja pun perlu waktu panjang untuk mengungkap sebuah kasus korupsi. “Dalam kasus dugaan korupsi di Pelindo II misalnya, sudah lebih dari setahun tidak ada tanda-tanda dituntaskan KPK,” ucap dia.
Menurut dia, publik tetap memberikan kesempatan kepada KPK untuk menuntaskan kasus korupsi Pelindo II. Publik juga tidak menuntut dibentuknya Tim Pencari Fakta Independen.
Baca pula:
Kabareskrim: Kasus Novel Baswedan Lebih Sulit Diungkap daripada..
Kedua, kata dia, tim KPK selama ini juga sudah bergabung dengan polisi untuk menuntaskan kasus Novel. Ketiga, kepolisian sudah menambah kekuatan personil intinya untuk menuntaskan kasus Novel. “Selain dari Polda Metro Jaya ikut bergabung juga dari polres dan Mabes Polri.”
Keempat, analisis dia, progres penanganan kasus Novel juga cukup signifikan. Sudah ada beberapa hal signifikan menurutnya. Di antaranya sekitar 50 saksi telah diperiksa, 5 orang yang dicurigai sempat diamankan, sejumlah rekaman closed-circuit television (CCTV) radius 1 km juga sudah diambil. Termasuk membuat sketsa orang yang dicurigai sebagai pelaku teror.
Silakan baca:
Kasus Novel Baswedan, Tito Karnavian: Sketsa dari Saksi Penting
Neta membela kepolisian telah cukup serius menuntaskan kasus ini. Menurut dia, polisi perlu lebih aktif lagi mengkomunikasikan progres penanganan kasus ini agar publik melihat bahwa Polri sudah bekerja serius. “Selain itu Novel perlu juga bersikap aktif membantu penyidik polisi untuk mengungkap kasus ini,” tutur dia.
Menurut organisasi pengawas kepolisian itu, semua pihak memang perlu membantu polisi dan KPK agar kasus Novel terungkap tuntas. IPW juga mengapresiasi Presiden Joko Widodo karena telah memanggil Tito untuk membahas masalah Novel. Dia berharap itu adalah pertanda kasus dapat cepat terbongkar.
Bagi IPW, kasus Novel tidak mudah untuk dipecahkan. Sebab tidak ada saksi dan alat bukti yang komprehensif untuk mengungkap pelaku. Sehingga perlu waktu yang panjang untuk mengungkap kasus ini. “Dalam dunia kejahatan yang bermodus hit and run memang tidak mudah untuk mengungkap dan menangkap pelakunya.”
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Jenderal Tito Karnavian sudah melaporkan perkembangan kasus Novel Baswedan ke Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka. Usai bertemu, Kapolri mengatakan Presiden Jokowi meminta agar kasus penyerangan terhadap Novel bisa segera dituntaskan. "Kami sudah sampaikan langkah yang dilakukan, tapi terkadang ada kendala di lapangan," kata Tito di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 31 Juli 2017.
Salah satu kendala yang dihadapi ialah belum ditemukannya sidik jari di tempat kejadian perkara. Kapolri menjelaskan penyidik tidak bisa membaca sidik jari sebab barang bukti yang ditemukan dalam kondisi yang tidak ideal. "Saat menggunakan serbuk, disitu masih basah sehingga sidik jarinya jadi hilang dan serbuknya tidak bisa membaca sidik jarinya," ujar Tito Karnavian.
Pada 16 Juni lalu Kapolri sudah mengajak KPK untuk ikut bergabung bersama tim penyidik Polda. KPK bisa ikut membantu tim penyidik di lapangan maupun tim analisis. Hingga saat ini kepolisian masih menunggu konfirmasi dari KPK ihwal tawaran membentuk tim gabungan. "Kami terbuka untuk itu," katanya.
AVIT HIDAYAT | ADITYA BUDIMAN