Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Alasan IPW Tak Setuju Jokowi Bentuk Tim Kasus Novel Baswedan

image-gnews
Ketua Presidium Indonesia police Watch, Neta S. Pane. TEMPO/ Imam Sukamto
Ketua Presidium Indonesia police Watch, Neta S. Pane. TEMPO/ Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Indonesian Police Watch (IPW) tak setuju dengan rencana Presiden Joko Widodo atau Jokowi membentuk tim independen untuk mengusut kasus teror penyiraman air keras kepada penyidik KPK, Novel Baswedan. “Ada empat alasan kenapa tidak perlu dibentuk Tim Pencari Fakta Independen,” kata Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane secara tertulis pada Senin, 31 Juli 2017.
 
Neta menjelaskan alasannya tak setuju pembentukan tim independen. Padahal Kepala Kepolisian Jenderal Tito Karnavian telah membuka kemungkinan menggandeng sejumlah lembaga untuk mengusut kasus teror tersebut. Tito mengatakan akan membuat tim gabungan bersama KPK.

Baca juga:

Eksklusif Video Penyerangan Novel, Gerak-gerik Pria Pencari Gamis

Alasan pertama menurut Neta yakni karena kasus ini baru beberapa bulan ditangani polisi, sehingga perlu waktu untuk mengungkapkannya. Kata dia, KPK saja pun perlu waktu panjang untuk mengungkap sebuah kasus korupsi. “Dalam kasus dugaan korupsi di Pelindo II misalnya, sudah lebih dari setahun tidak ada tanda-tanda dituntaskan KPK,” ucap dia.
 
Menurut dia, publik tetap memberikan kesempatan kepada KPK untuk menuntaskan kasus korupsi Pelindo II. Publik juga tidak menuntut dibentuknya Tim Pencari Fakta Independen.

Baca pula:

Kabareskrim: Kasus Novel Baswedan Lebih Sulit Diungkap daripada..

Kedua, kata dia, tim KPK selama ini juga sudah bergabung dengan polisi untuk menuntaskan kasus Novel. Ketiga, kepolisian sudah menambah kekuatan personil intinya untuk menuntaskan kasus Novel. “Selain dari Polda Metro Jaya ikut bergabung juga dari polres dan Mabes Polri.”
 
Keempat, analisis dia, progres penanganan kasus Novel juga cukup signifikan. Sudah ada beberapa hal signifikan menurutnya. Di antaranya sekitar 50 saksi telah diperiksa, 5 orang yang dicurigai sempat diamankan, sejumlah rekaman closed-circuit television (CCTV) radius 1 km juga sudah diambil. Termasuk membuat sketsa orang yang dicurigai sebagai pelaku teror.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Silakan baca:

Kasus Novel Baswedan, Tito Karnavian: Sketsa dari Saksi Penting

Neta membela kepolisian telah cukup serius menuntaskan kasus ini. Menurut dia, polisi perlu lebih aktif lagi mengkomunikasikan progres penanganan kasus ini agar publik melihat bahwa Polri sudah bekerja serius. “Selain itu Novel perlu juga bersikap aktif membantu penyidik polisi untuk mengungkap kasus ini,” tutur dia.
 
Menurut organisasi pengawas kepolisian itu, semua pihak memang perlu membantu polisi dan KPK agar kasus Novel terungkap tuntas. IPW juga mengapresiasi Presiden Joko Widodo karena telah memanggil Tito untuk membahas masalah Novel. Dia berharap itu adalah pertanda kasus dapat cepat terbongkar.
 
Bagi IPW, kasus Novel tidak mudah untuk dipecahkan. Sebab tidak ada saksi dan alat bukti yang komprehensif untuk mengungkap pelaku. Sehingga perlu waktu yang panjang untuk mengungkap kasus ini. “Dalam dunia kejahatan yang bermodus hit and run memang tidak mudah untuk mengungkap dan menangkap pelakunya.”
 
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Jenderal Tito Karnavian sudah melaporkan perkembangan kasus Novel Baswedan ke Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka. Usai bertemu, Kapolri mengatakan Presiden Jokowi meminta agar kasus penyerangan terhadap Novel bisa segera dituntaskan.   "Kami sudah sampaikan langkah yang dilakukan, tapi terkadang ada kendala di lapangan," kata Tito di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 31 Juli 2017.
 
Salah satu kendala yang dihadapi ialah belum ditemukannya sidik jari di tempat kejadian perkara. Kapolri menjelaskan penyidik tidak bisa membaca sidik jari sebab barang bukti yang ditemukan dalam kondisi yang tidak ideal. "Saat menggunakan serbuk, disitu masih basah sehingga sidik jarinya jadi hilang dan serbuknya tidak bisa membaca sidik jarinya," ujar Tito Karnavian.
 
Pada 16 Juni lalu Kapolri sudah mengajak KPK untuk ikut bergabung bersama tim penyidik Polda. KPK bisa ikut membantu tim penyidik di lapangan maupun tim analisis. Hingga saat ini kepolisian masih menunggu konfirmasi dari KPK ihwal tawaran membentuk tim gabungan. "Kami terbuka untuk itu," katanya.

AVIT HIDAYAT | ADITYA BUDIMAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

7 hari lalu

Penyidik KPK, Novel Baswedan, saat tiba di Jakarta Eye Center  Menteng, Jakarta Pusat, 11 April 2017. Novel Baswedan dirujuk di Jakarta Eye Center untuk mendapatkan perawatan secara intensif guna menyembuhkan mata kirinya yang terluka parah, setelah dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading. TEMPO/Imam Sukamto
7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.


Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

38 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.


Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

38 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.


Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

39 hari lalu

Mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Saut Sitomurang serta mantan Wamenkumham Denny Indrayana melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPKi, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Koalisi yang terdiri dari sejumlah tokoh pegiat antikorupsi itu mendesak dan menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk dicopot dari jabatannya karena dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik dan pelanggaran perilaku. TEMPO/Imam Sukamto
Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.


50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

39 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.


Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

40 hari lalu

Penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan mengikuti aksi anti korupsi di Jakarta, Selasa, 21 September 2021. Peserta aksi meminta Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pemecatan 57 pegawai KPK yang selama ini dinilai memiliki integritas tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. ANTARA/M Risyal Hidayat
Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.


Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

41 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.


Terpopuler: Novel Baswedan Tak Habis Pikir Penyidik KPK Geledah Rutan KPK, Syafiq Basalamah Janji Tak Singgung Amaliyah NU

47 hari lalu

Aktivis antikorupsi antara lain Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Novel Baswedan, Sujanarko, Harun Al Rasyid di Gedung KPK setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan SYL, pada 23 November 2023. TEMPO/S. Dian Andryanto
Terpopuler: Novel Baswedan Tak Habis Pikir Penyidik KPK Geledah Rutan KPK, Syafiq Basalamah Janji Tak Singgung Amaliyah NU

Berita terpopuler di Top 3 Metro memuat laporan tentang tanggapan Novel Baswedan soal penyidik KPK yang menggeledah rutan KPK.


Penyidik KPK Geledah Rutan Sendiri, Novel Baswedan: Tak Habis Pikir, KPK Suka Mengolok-olok Diri Sendiri

48 hari lalu

Dipimpin langsung Novel Baswedan, Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri yang beranggotakan Rizka Anungnata, Farid Andika, dan Yudi Purnomo Harahap melaksanakan kegiatan bersama Kementerian Perdagangan melaksanakan ekspose dan pemusnahan barang hasil pengawasan terhadap baju bekas impor di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki di Pekanbaru, Riau, 17 Maret 2023. Foto: Istimewa
Penyidik KPK Geledah Rutan Sendiri, Novel Baswedan: Tak Habis Pikir, KPK Suka Mengolok-olok Diri Sendiri

Penyidik KPK menggeledah rutan mereka sebagai tindak lanjut atas kasus pungli oleh sejumlah petugas rutan KPK.


Aktivis Antikorupsi Desak Polda Metro Jaya Segera Tahan Firli Bahuri, Begini Kata Novel Baswedan, Abraham Samad, IM57+, ICW

48 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Aktivis Antikorupsi Desak Polda Metro Jaya Segera Tahan Firli Bahuri, Begini Kata Novel Baswedan, Abraham Samad, IM57+, ICW

Setelah jadi tersangka kasus pemerasan, Firli Bahuri tak kunjung ditahan Polda Metro Jaya. Aktivis antikorupsi bereaksi keras. Ini kata Novel Baswedan