TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi harus membentuk tim independen untuk menyidik kasus penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. “Kasus ini bukanlah perkara kriminalitas biasa. Penganiayaan atas penyidik senior KPK yang membongkar banyak korupsi kakap ini merupakan serangan langsung ke ulu hati Komisi,” demikian Editorial Koran Tempo edisi Selasa, 1 Agustus 2017 memberikan alasan perlunya pembentukan tim independen ini.
Baca: Presiden Minta Kapolri Segera Ungkap Kasus Novel
Presiden berkali-kali menegaskan bahwa pembentukan tim independen tak diperlukan karena dia percaya kepolisian mampu menemukan pelaku penyiraman air keras yang nyaris membutakan kedua mata Novel. Kapolri menyatakan hal senada.
Redaksi Koran Tempo menilai, penyerangan terhadap Novel ini merupakan teror untuk gerakan antikorupsi di Indonesia. “Membiarkan penyidikan berlarut-larut dan terus menolak desakan pembentukan tim independen hanya akan membuat khalayak semakin kehilangan harapan.”
Baca: Kata Polisi Soal Sketsa Penyerang Novel
Pembentukan tim independen kasus Novel akan meningkatkan transparansi proses penyidikan. Tim independen harus terdiri atas tokoh-tokoh masyarakat sipil yang tepercaya untuk mengawasi kerja kepolisian dan mereka bisa menjamin tak ada intervensi dari mana pun dalam kerja polisi menemukan pelaku.
Selengkapnya baca di sini.
INDONESIANA| ISTI