TEMPO.CO, Jakarta -Penasihat hukum Rizieq Syihab, Kapitra Ampera, mengatakan kliennya berencana pulang ke Indonesia pada 15 Agustus 2017. Rizieq dijadwalkan hadir dalam perayaan ulang tahun Front Pembela Islam.
"Kami berharap beliau menghadiri milad FPI. Semua orang ingin dia hadir," kata Kapitra saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu, 2 Agustus 2017. Menurut Kapitra, kehadiran kliennya tidak ada kaitannya dengan proses hukum.
Baca:
Ketua MUI Minta Rizieq Syihab Jalani Proses Hukum
Dimutasi ke Mabes Polri, Ini Pesan Iriawan untuk Rizieq FPI
Rizieq berstatus buron kasus pornografi bersama tersangka Firza Husein. Ia masih enggan datang untuk diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Saat ditetapkan sebagai tersangka, ia berada di Arab Saudi dan mengaku sedang umrah serta menyelesaikan program doktoral.
Meski pulang untuk menghadiri milad FPI, Kapitra mengatakan kliennya siap mengurus masalah hukumnya di Indonesia. "Tentu kalau dia pulang ke Indonesia, dia akan menghadapi semua masalah dan hal-hal yang berhubungan dengan keadaan di sini," katanya.
Selama ini, kata Kapitra, Rizieq selalu siap diperiksa. Namun ia beralasan kliennya enggan diperiksa karena khawatir pendukungnya tidak menerima. "Umatnya belum siap, kalau ada sesuatu yang mencederai keadilan, tentu umat enggak bisa terima."
Selama ini Rizieq Syihab merasa kasus pornografi yang menjeratnya adalah bentuk kriminalisasi terhadap ulama. Ia sempat meminta pemerintah menghentikan kasusnya. Namun, hingga saat ini, penanganan kasus itu terus berlanjut.
EGI ADYATAMA