TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya masih menunggu kepastian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Novel Baswedan. Polisi akan meminta keterangan penyidik senior KPK itu terkait penyiraman air keras yang dialaminya pada Selasa, 11 April lalu.
Argo menjelaskan, pihaknya sudah siap. "Kami pada prinsipnya sudah siap, masih menunggu dari KPK dan juga dokter di sana mengizinkan," kata dia Mapolda Metro Jaya, Jumat, 4 Agustus 2017.
Baca: Polri Akan Umumkan Satu Sketsa Lagi Penyerang Novel Pekan Depan
Ditanya mengenai kunjungan penyidik kepolisian ke Singapura menemui Novel pada awal Mei lalu, Argo menjelaskan saat itu polisi sempat berbincang tetapi bukan berkaitan dengan kasusnya. "Obrolannya bukan tentang kasus, hanya seputar rumah sakit dan bagaimana saksi melihat itu," ujarnya.
Padahal, Argo melanjutkan, kepolisian ingin menggali lebih dalam mengenai penyerangan yang dialami Novel. "Kami kan bicara metode deduktif penyidikan ya, yang lebih tahu peristiwa itu kan korban, termasuk potensi tidak disukai oleh orang lain berkaitan dengan pekerjaannya mengenai kasus di KPK," kata Argo menjelaskan.
Peristiwa penyerangan terhadap Novel terjadi saat ia berjalan pulang dari menunaikan salat Subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Berdasarkan rekaman CCTV yang diterima Tempo, terlihat dua orang mengendarai sepeda motor menyiramkan air keras ke wajah Novel.
Kepolisian hingga saat ini telah memeriksa 59 saksi dan empat orang yang diduga pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan. Namun keempat terduga itu dilepaskan lagi karena dianggap memiliki alibi kuat.
INGE KLARA SAFITRI