Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Izin First Travel Dicabut, Didin Berkukuh Minta Uang Dikembalikan

image-gnews
Puluhan calon jamaah umrah mendatangi kantor First Travel di Jalan Radar Auri, Cimanggis, Depok, 28 Juli 2017. Mereka meminta uang yang telah disetor dikembalikan karena tak kunjung diberangkatkan umrah. Imam Hamdi/Tempo
Puluhan calon jamaah umrah mendatangi kantor First Travel di Jalan Radar Auri, Cimanggis, Depok, 28 Juli 2017. Mereka meminta uang yang telah disetor dikembalikan karena tak kunjung diberangkatkan umrah. Imam Hamdi/Tempo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Didin harus menelan kekecewaan saat mendatangi kantor pelayanan umrah PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) di GKM Green Tower Jalan TB Simatupang Jakarta Selatan hari ini. Mobil yang ia naiki terpaksa harus berputar arah lantaran petugas keamanan menginformasikan pelayanan First Travel tutup pada akhir pekan.

Laki-laki berusia 33 tahun itu mengunjungi kantor biro perjalanan umrah tersebut bersama istri dan satu orang anaknya yang tertidur pulas di dalam mobil. “Saya sudah beberapa kali ke sini,” kata dia kepada Tempo di Jakarta, Sabtu, 5 Agustus 2017.

Didin mengaku telah mendengar bahwa Kementerian Agama secara resmi telah menjatuhkan sanksi administrasi pencabutan izin operasional sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Pemerintah sebelumnya mencium masalah di manajemen First Travel ketika ada dugaan penelantaran jemah yang dilakukan perusahaan. Pemerintah akhirnya menelusuri masalah itu.

Sanksi ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 589 Tahun 2017 per 1 Agustus 2017. Meskipun sudah tak mengantongi izin, kewajiban perusahaan itu kepada calon konsumen wajib diberikan.

Lebih jauh, Didin yang merupakan warga Depok, Jawa Barat itu mengeluh pihak manajemen First Travel tak kunjung memberi kejelasan statusnya kapan diberangkatkan ibadah umrah. Padahal dia telah melunasi biaya umroh ke Tanah Suci bersama kakaknya. Nasib uang senilai Rp 14,3 juta yang ia serahkan ke First Travel pun terkatung-katung.

Didin semula berencana ingin berangkat umrah bersama kakaknya. Pada 11 Juni 2016 yang lalu, Didin dan kakaknya telah melunasi biaya umrah dengan jenis paket umrah promo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pihak manajemen First Travel, kata Didin, telah menjanjikan mulanya akan berangkat ke Tanah Suci pada April lalu. Namun lantaran terjadi masalah maka mereka kembali menjanjikan akan memberangkatkan Didin sekitar Juli-Agustus 2017.  

Tapi, lagi-lagi Didin tidak mendapat kejelasan. Ia terhitung sudah 4 kali datang ke kantor First Travel tersebut namun tanpa jawaban pasti. Setiap kali datang, tidak ada penanggung jawab yang bisa dimintai kepastian. “Di situ penanggung jawabnya tidak ada, hanya ada customer service.”

Didin menuturkan pada awalnya membayar uang muka Rp 5 juta. Setelah lunas, ia kemudian mendapatkan perlengkapan umroh berupa pakaian ihram, tas, keperluan manasik, hingga baju batik. Namun untuk koper, ujar dia, baru akan diberikan ketika sudah ada kepastian keberangkatan.

Setelah kejadian ini, Didin mengaku kapok dengan penawaran umrah paket promo. Berbekal dengan penaksiran pemerintah soal biaya umrah sekitar 18 juta ke atas, “Yang jelas tidak akan percaya lagi dengan model promo-promo kayak gitu.”

DANANG FIRMANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

1 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

2 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.


Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

13 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.


Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

14 hari lalu

Petugas Kantor Kemenag Kota Sabang melakukan pemantauan hilal di Tugu Kilometer Nol Indonesia, Kota Sabang, Aceh, Minggu, 10 Maret 2024. Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 ANTARA/Khalis Surry
Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?


Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

15 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama


Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

16 hari lalu

Umat muslim jamaah Masjid Aolia bersiap untuk melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri di Giriharjo, Panggang, Gunung Kidul, D.I Yogyakarta, Jumat, 5 April 2024. Jamaah Masjid Aolia menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1445 H pada Jumat (5/4/2024) didasari petunjuk dari pimpinan jamaah Masjid Aolia, KH Raden Ibnu Hajar Sholeh atau yang biasa dikenal dengan nama Mbah Benu. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

19 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

24 hari lalu

Ilustrasi Pernikahan/Alissha Bride
Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

33 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

34 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

Ditjen Bimas Hindu berupaya menyelesaikan 13 regulasi turunan dari Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan Widyalaya.