TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum mendengar soal anggaran pembangunan gedung yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat. Anggaran yang diajukan DPR disebut-sebut mencapai Rp 7,25 triliun.
"Aduh, belum dengar saya," kata Jokowi singkat di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 10 Agustus 2017.
Baca juga: DPR Minta Rp 7,25 Triliun untuk Tahun Anggaran 2018
Pernyataan Jokowi selaras dengan keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dia mengatakan belum ada pembahasan dengan Presiden ihwal permintaan kenaikan anggaran dari parlemen. Ia menyebut usulan belanja negara baru akan dibahas setelah pembacaan nota keuangan oleh presiden.
"Nanti dilihat saja," kata Menteri Sri Mulyani. Dia menambahkan, anggaran belanja akan dibahas sesudah pembacaan nota keuangan yang akan disampaikan Presiden di depan anggota DPR pada 16 Agustus mendatang.
DPR mengajukan bujet Rp 7,25 triliun untuk tahun anggaran 2018. Nilai itu naik 70 persen dari anggaran tahun ini, yang besarnya Rp 4,2 triliun. Di antara rencana penggunaan anggaran itu akan digunakan untuk pembangunan gedung baru.
"Kami akan membahas lebih lanjut setelah Presiden Joko Widodo membacakan nota keuangan pada 16 Agustus," kata Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Anton Sihombing.
Anton tak bersedia merinci peruntukan anggaran itu. Ia hanya menyatakan Dewan akan membahasnya segera setelah Presiden Jokowi membacakan nota keuangan. Hasilnya lalu dibawa ke Badan Anggaran DPR. "Rapat kilat semua," katanya.
AMIRULLAH SUHADA | ADITYA BUDIMAN