TEMPO.CO, Jakarta -Bank Mandiri membuka layanan elektronik untuk mempermudah penerimaan terkait Kepabeanan dan Cukai secara online di wilayah perbatasan Indonesia. Layanan itu diberikan melalui penempatan mini ATM Mandiri di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat.
Direktur Government & Institutional Bank Mandiri Kartini Sally menuturkan langkah itu merupakan bagian dari kesepakatan pemasangan 59 unit mini ATM Mandiri pada tahun ini untuk pembayaran Kepabeanan dan Cukai di kantor-kantor Pelayanan Bea dan Cukai yang telah ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
"Kami berharap dapat menuntaskan proses penempatan unit mini ATM di seluruh kantor pelayanan Bea Cukai pada Desember 2017," ujar Kartini dalam keterangan tertulis, Kamis, 10 Agustus 2017.
Kartini mengatakan kehadiran layanan Mini ATM itu sebagai wujud keseriusan Bank Mandiri dalam mensukseskan program pemerintah dalam memfasilitasi pembangunan dan pengembangan ekonomi di kawasan perbatasan. Selain Entikong, mini ATM Mandiri juga akan dipasang di pos perbatasan lainnya seperti Nanga Badau, Motaain, Aruk, Motamasin, dan lain-lain.
"Layanan ini untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran cukai, pajak ekspor dan impor atau biaya lain terkait Kepabeanan dan Cukai sehingga ikut menggenjot penerimaan negara,” kata Kartini.
Kartini berujar Bank Mandiri saat ini telah tercatat sebagai salah satu bank persepsi Modul Penerimaan Negara Generasi kedua (MPN-G2), baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing dolar AS. Layanan perbankan perseroan juga telah dapat diakses masyarakat untuk pembayaran penerimaan negara secara online.
Selain mini ATM, Bank Mandiri juga menambahkan fitur pembayaran cukai, pajak ekspor dan impor dan kepabeanan pada alat pembayaran non tunai Mandiri, yaitu melalui layanan e-Banking (mobile banking, internet banking, ATM Mandiri, dan Mandiri Cash Management). "Hal ini sejalan dengan program pemerintah terkait Gerakan Non Tunai (Cashless Society) di seluruh Kementerian dan Lembaga."
Menurut Kartini, Bank Mandiri telah memfasilitasi pembayaran penerimaan negara sebanyak 3.82 juta transaksi pada periode Januari – Juli 2017 senilai lebih dari Rp 216.83 triliun. Dari jumlah itu, hampir 49 persen merupakan transaksi penerimaan negara terkait pajak.
Untuk meningkatkan pemahaman, Bank Mandiri juga berkomitmen terus melakukan sosialisasi produk kepada wajib bayar atau pengguna jasa serta melakukan pengawasan operasional sistem yang telah ada, agar tidak ada gangguan pada penerimaan negara. “Kami optimistis, langkah ini juga akan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya terkait pembayaran cukai, pajak ekspor dan impor dan kepabeanan."
GHOIDA RAHMAH