Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ditangkap, Ello Sudah Gunakan Narkoba Sejak Kuliah

image-gnews
Marcello Tahitoe mengeluarkan debut album yang dirilis pada 28 Februari 2005. Album ini masuk dalam deretan album terlaris. Dok. TEMPO/Jacky R
Marcello Tahitoe mengeluarkan debut album yang dirilis pada 28 Februari 2005. Album ini masuk dalam deretan album terlaris. Dok. TEMPO/Jacky R
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan. Ello yang ditangkap bersama dua rekannya DM dan RGG resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan rekannya DM. Sementara RGG dibebaskan karena tidak cukup kuat bukti untuk diproses.

Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan mengatakan dari hasil penyelidikan Ello sudah menggunakan narkoba sejak ia kuliah. Sementara rekannya DM sudah menggunakan narkoba sejak duduk dibangku SMA.

Baca juga: Sebelum Ello, Enam Artis Ini Juga Ditangkap karena Narkoba

Frekuensi penggunaan narkoba Iwan mengatakan pihaknya belum bisa menjelaskannya. "Yang pasti mengenal sejak dibangku SMA yang satu lagi kuliah sudah menggunakan," katanya.

Ello mendapatkan ganja dari hasil transaksi didekat Universitas di Jakarta Selatan. Ello mendapatkan narkoba melalui transaksi yang dilakukan didekat salah satu universitas di Jakarta Selatan. Ello harus mengeluarkan dua ratus ribu rupiah untuk satu paket ganja.

Baca juga: Ello Terjerat Narkoba, Brandon Salim Buka Suara

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Mereka menjelaskan membeli barang ini seharga kurang lebih dua ratus ribu rupiah perpaket dengan menggunakan uang masing-masing,"

Iwan menambahkan motif kesenangan menjadi alasan Ello menggunakan narkoba. "Pasti ya kita taulah orang menggunakan narkotika jenis ganja untuk kesenangannya," katanya. Saat penggeledahan Iwan mengatakan pihaknya hanya menemukan ganja di lokasi.

Ello dijerat Undang Undang Narkotika No. 35 tahun 2009 pasal 111 dan pasal 127 dengan hukuman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

WULAN NOVA S

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Marcello Tahitoe Umumkan Istri Hamil Anak Kedua: Dunia Mau Jadi Kakak

1 hari lalu

Marcello Tahitoe bersama putri pertamanya, Dunia Tahitoe. Foto: Instagram/@marcello_tahitoe
Marcello Tahitoe Umumkan Istri Hamil Anak Kedua: Dunia Mau Jadi Kakak

Marcello Tahitoe menangis terharu ketika mengetahui Cindy Maria hamil anak kedua. Mereka tak sabar Dunia Tahitoe bertemu adiknya.


Mahasiswi 22 Tahun Tersangka Penipuan Tiket Coldplay, Mengaku Anak Agen Perjalanan

1 hari lalu

Mahasiswi inisial DA, tersangka penipuan tiket  Coldplay Rp 1,2 miliar di Polres Metro Jaksel, Selasa, 26 Maret 2024. ANTARA/Khaerul Izan
Mahasiswi 22 Tahun Tersangka Penipuan Tiket Coldplay, Mengaku Anak Agen Perjalanan

Sebagai anak dari seorang yang bekerja di agen perjalanan, mahasiswi tersangka penipuan tiket Coldplay itu mengaku punya jatah 310 tiket.


Mahasiswi Ditangkap karena Penipuan Tiket Coldplay, Polisi: Tersangka Tunggal

2 hari lalu

Mahasiswi inisial DA, tersangka penipuan tiket  Coldplay Rp 1,2 miliar di Polres Metro Jaksel, Selasa, 26 Maret 2024. ANTARA/Khaerul Izan
Mahasiswi Ditangkap karena Penipuan Tiket Coldplay, Polisi: Tersangka Tunggal

Dalam kasus penipuan tiket Coldplay ini, korban melakukan 30 kali transaksi pemesanan tiket kepada DA sejak April hingga November 2023,.


Polisi Tangkap Mahasiswi DA Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Rp 1,2 Miliar di Tempat Persembunyiannya

2 hari lalu

Mahasiswi tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay, berinisial DA, di Polres Metro Jakarta Selatab, Selasa (26/3/2024). ANTARA/Khaerul Izan
Polisi Tangkap Mahasiswi DA Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Rp 1,2 Miliar di Tempat Persembunyiannya

Kepolisian akan menelusuri aliran uang hasil penipuan tiket Coldplay Rp 1,2 miliar yang dilakukan mahasiswi perguruan tinggi swasta itu.


Berkas Kasus Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Diserahkan ke Kejaksaan

41 hari lalu

Tersangka Panca Darmansyah mengenakan baju tahanan memerankan adegan saat menjalani rekonstruksi pembunuhan empat anak di Tempat Kejadian Perkara, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Desember 2023. Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus Panca Darmansyah (41), seorang ayah yang memmbunuh empat anak kandungnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Berkas Kasus Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Diserahkan ke Kejaksaan

Polisi serahkan berkas perkara tahap 1 kasus Panca Darmansyah pembunuh empat anaknya di Jagakara ke kejaksaan.


Polisi akan Mulai Periksa Kasus Intimidasi Mahasiswa di Universitas Trilogi Pekan Depan

48 hari lalu

Salah satu terduga preman yang mengintimidasi mahasiswa ketika diskusi dan persiapan demo pemakzulan Jokowi di Universitas Trilogi Jakarta. TEMPO/Istimewa
Polisi akan Mulai Periksa Kasus Intimidasi Mahasiswa di Universitas Trilogi Pekan Depan

Polres Metro Jakarta Selatan akan memulai pemeriksaan kasus intimidasi terhadap mahasiswa di Universitas Trilogi mulai Senin depan.


Polisi Bantah Ancam Tembak Saipul Jamil dan Pakai Kekerasan saat Penangkapan

7 Januari 2024

Saipul Jamil saat memberi klarifikasi soal penangkapan asistennya kemarin di wilayah Jakarta Barat oleh Polsek Tambora, Sabtu, 6 Januari 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Bantah Ancam Tembak Saipul Jamil dan Pakai Kekerasan saat Penangkapan

Polres Jakarta Barat menyebut pria yang mengancam menembak Saipul Jamil bagian dari anggotanya


Saipul Jamil: Saya dari Kecil tidak Pernah Menyentuh Narkoba

7 Januari 2024

Aktris Saipul Jamil bersama kuasa hukum memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pengungkapan pengguna narkotika jenis sabu Polsek Tambora, Jakarta Barat, Sabtu, 6 Januari 2024. Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik menetapkan 2 tersangka Steven (assisten Saipul Jamil) dan Rifandi (pengedar) sementara Saipul Jamil dibebaskan karena hasil tes urin negatif. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Saipul Jamil: Saya dari Kecil tidak Pernah Menyentuh Narkoba

Pedangdut Saipul Jamil terseret kasus narkoba asistennya


Asisten Saipul Jamil Diduga Dapat Sabu dari Kampung Bahari atau Kampung Boncos

6 Januari 2024

Rifandi dan Steven (asisten Saipul Jamil) jadi tersangka kasus narkoba oleh Polsek Tambora, Sabtu, 6 Januari 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Asisten Saipul Jamil Diduga Dapat Sabu dari Kampung Bahari atau Kampung Boncos

Asisten Saipul Jamil diduga membeli sabu dari dua kampung yang kerap menjadi lokasi jual-beli narkoba. Antara Kampung Bahari atau Kampung Boncos.


Ini Aktivitas Saipul Jamil Saat Asistennya Transaksi Narkoba di Halaman Masjid Kawasan Cengkareng

6 Januari 2024

Rifandi dan Steven (asisten Saipul Jamil) jadi tersangka kasus narkoba oleh Polsek Tambora, Sabtu, 6 Januari 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Ini Aktivitas Saipul Jamil Saat Asistennya Transaksi Narkoba di Halaman Masjid Kawasan Cengkareng

Asisten Saipul Jamil melakukan transaksi narkoba di halaman masjid kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Apa yang dilakukan Saipul saat itu?