TEMPO.CO, Jakarta - Tato 4:20 di lengan kanan Marcello Tahitoe atau Ello kini menjadi sorotan setelah penyanyi itu ditangkap karena ganja. Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menahan Ello setelah menemukan dua paket ganja kering berbobot di bawah 5 gram di rumahnya.
Di beberapa negara, angka 4:20 lekat dengan pemakai ganja aktif. Ada yang menyebutkan, bahwa pukul 4:20 petang atau 16.20 adalah waktu yang paling nikmat untuk mengonsumsi ganja. Angka itu juga mengacu pada tanggal 20 April, yang disebut sebagai Hari Ganja sedunia.
Baca: Ditangkap, Ello Sudah Gunakan Narkoba Sejak Kuliah
Saat ditanya soal tato di lengan kliennya, Chris Sam Siwu, kuasa hukum Ello mengaku tak tahu-menahu. Chris meminta wartawan menanyakan langsung kepada Ello.
"Nah itu tanya ke Ello," ujar Chris Sam Siwu usai menemui Ello di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat 11 Agustus 2017.
Chris juga menyarankan wartawan mencari tahu soal makna tato di lengan Ello. "Mungkin nanti setelah dia rehab, selesai proses hukumnya, bisa ditanya ke Ello," tutur Chris Sam Siwu.
Baca: Penasehat Hukum: Ello Ingin Sembuh
Ello ditangkap di kediamannya, kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu, 6 Agustus dini hari. Ello dikenakan Pasal 111 dan 127 lantaran memiliki, menyimpan, menguasai narkoba jenis ganja.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ello dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur untuk menjalani rehabilitasi.