TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan pihaknya masih menunggu hasil investigasi otoritas Amerika Serikat (AS) terkait dengan penyebab kematian salah seorang saksi perkara korupsi e-KTP, Johannes Marliem.
Baca: Kematian Johannes Marliem Menambah Daftar Saksi E-KTP Meninggal
Salah satu kabar yang mengemuka, Johannes diduga meninggal setelah menembak kepalanya sendiri. “Itu masih dalam proses investigasi oleh pihak kepolisian setempat,” ujar Arrmanatha, saat dihubungi Tempo, Sabtu, 12 Agustus 2017.
Dia mengatakan otoritas keamanan setepat masih melakukan investigasi terkait dengan penyebab dan insiden sebelum terjadinya kematian tersebut.
“Untuk status kewarganegaraan yang bersangkutan juga akan didalami lebih jauh, mengingat terdapat dua informasi yang berbeda mengenai hal itu,” tambahnya.
Seperti diketahui, Marliem disebut sebagai saksi kunci kasus megakorupsi ini karena ia mengantongi bukti pembicaraan para perancang proyek e-KTP selama empat tahun. Ia meyakini, rekaman pembicaraan itu dapat menjadi bukti untuk menelisik korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut.
Arrmanatha berujar, dari informasi yang diterima dari KBRI Washington DC dari otoritas keamanan AS, jenazah yang ditemukan meninggal itu adalah benar Johannes Marliem. Adapun Johannes ditemukan tewas sekitar pukul 02.00 dini hari, 10 Agustus 2017 di Los Angeles, AS.
Baca: Benarkah Johannes Marliem Tewas dengan Luka Tembak?
Sementara itu, media lokal AS, WEHO Ville menulis bahwa Johannes Marliem tewas di sebuah rumah di Edinburgh Avenue, Los Angeles setelah menembak kepalanya sendiri. Sebelumnya, kepolisian setempat mendapatkan laporan pada Rabu sore, bahwa terjadi penyanderaan yang dilakukan oleh Johannes pada istri dan anaknya.
GHOIDA RAHMAH | WEHO VILLE