TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti dari divisi hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Aradila Caesar, mengapresiasi langkah Komisi Yudisial (KY) melakukan investigasi terhadap absennya nama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dalam putusan dua terpidana kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto. Namun, Aradila meminta KY berhati-hati dalam langkah mereka.
"Hal yang penting adalah kerja sama dengan Mahkamah Agung," ujar Aradila saat diskusi soal putusan kasus tindak pidana korupsi di kantor ICW, Ahad, 13 Agustus 2017, menanggapi hilangnya nama tersangka kasus e-KTP, Setya Novanto, dalam putusan korupsi e-KTP dengan tersangka Irman dan Sugiharto.
Baca juga:
BREAKING NEWS: Setya Novanto Tersangka Dugaan Korupsi E-KTP
Sebagaimana telah diberitakan, hilangnya nama Setya dalam putusan Irman dan Sugiharto tengah menjadi sorotan. Hal itu dirasa janggal oleh sejumlah pihak karena Setya selama ini disebut memiliki peran integral dalam kasus e-KTP. Bahkan, nama Setya pun disebut dalam tuntutan.
Salah satu yang merasa putusan itu janggal adalah Ketua Generasi Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia. Pria yang berada pada pihak kontra Setya di Golkar tersebut sampai meminta KY untuk mengawasi seluruh persidangan yang berkaitan dengan e-KTP.
Baca pula:
Kasus E-KTP, Setya Novanto Janjikan Rp 1 M jika Bisa Buktikan
Adapun KY merespons absennya nama Setya dengan membentuk tim investigasi terkait dengan hal tersebut. Menurut Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari, patut diduga ada pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim dalam hilangnya nama Setya. Tim investigasi itu sudah mulai bekerja saat ini.
Aradila mengatakan kerja sama dengan Mahkamah Agung harus dipastikan oleh KY dalam investigasi hilangnya nama Setya Novanto. Sebab, jika tidak dipastikan, ia mengaku khawatir rekomendasi KY akan dimentahkan oleh Mahkamah Agung alias mubazir. Di sisi lain, tak jarang KY dan MA berseberangan dalam memandang sebuah persidangan.
"MA bisa saja bilang KY tak memiliki wewenang dalam teknis yudisial. Oleh karenanya, KY juga harus membangun komunikasi dengan MA," ujar Aradila, peneliti ICW.
ISTMAN M.P.