TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Syafruddin memaklumi kekecewaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, terhadap proses penyidikan perkaranya. Menurut dia, wajar Novel kecewa karena kasusnya belum sepenuhnya usai diusut.
"Ya enggak apa kecewa itu. Sebagai manusia, wajar ia kecewa melihat kasusnya belum terungkap. Siapa pun juga akan kecewa, bukan Novel saja," ujar Syafruddin di Istana Kepresidenan, Selasa, 15 Agustus 2017.
BACA: Ketika Polisi Mencecar Novel Baswedan Soal Sosok Jenderal Peneror
Kekecewaan Novel terhadap proses penyidikan yang berjalan disampaikan oleh Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Alghiffari Aqsa, kemarin. Ia mengatakan Novel kecewa dengan hal teknis penyidikan yang berjalan.
Salah satu hal yang menurut Novel mengecewakan adalah bagaimana polisi tidak merahasiakan saksi kunci di perkaranya. Menurut dia, publikasi identitas saksi kunci yang terlalu dini membuat para saksi tidak memberikan keterangan secara jujur.
Di sisi lain, kata Alghiffari, Novel juga curiga ada upaya menutupi kebenaran di kasusnya. Misalnya, dari hilangnya sidik jari di cangkir yang digunakan pelaku untuk menyiram air keras ke wajahnya.
BACA: Kejanggalan-kejanggalan Penyidikan Kasus Novel Baswedan
Syafruddin mengklaim, kepolisian akan tetap serius menyidik perkara Novel walaupun yang bersangkutan merasa dikecewakan. Menurut dia, keseriusan Polri jelas terlihat dari diajaknya KPK untuk menyelidiki perkara Novel Baswedan.
"Teman-teman kan bisa mengikuti keseriusan Polri, keseriusan KPK yang sudah bergabung dalam satu tim. Ya nanti dilihat hasilnya," ujarnya mengakhiri.
ISTMAN M.P.