TEMPO.CO, Jakarta - Anggota tim advokasi Novel Baswedan, Yati Andriyati, mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta (TGPF) oleh Presiden Joko Widodo. Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) ini menegaskan perlunya TGPF untuk menjamin proses pengungkapan kasus penyerangan Novel berlangsung obyektif, netral, dan terhindar dari konflik kepentingan.
“Setidaknya dengan dibentuk TGPF (Novel Baswedan) akan ada sejumlah temuan, petunjuk, dan rekomendasi yang dapat digunakan untuk kepentingan penyidikan kasus ini. TGPF juga dapat memantau sejauh mana hasil-hasil temuan tersebut ditindaklanjuti,” kata Yati kepada Tempo, Rabu, 16 Agustus 2017.
Baca juga:
Kejanggalan-kejanggalan Penyidikan Kasus Novel Baswedan
Yati bersama pendiri lembaga advokasi hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar, dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Alghiffari Aqsa turut mendampingi pemeriksaan Novel di KBRI Singapura pada Senin lalu. Dalam pemeriksaan tersebut, turut hadir pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.
Sebelumnya, Saut mengemukakan pendapatnya terhadap wacana pembentukan TGPF. Ia melihat adanya potensi proses hukum yang menjadi lebih panjang dengan adanya tim independen. Pada akhirnya, kata Saut, semua bergantung pada proses hukum di pengadilan yang wewenangnya tidak ada pada tim pencari fakta.
Baca pula:
Ungkap Sosok Jenderal, Ini Syarat yang Diminta Novel Baswedan
“Tapi kalau ditanya apakah KPK boleh masuk ke dalam tim itu, saya pribadi menyarankan saya masuk di dalam tim itu untuk melihat bagaimana prosesnya berjalan sesuai dengan keinginan kita bersama,” katanya.
Di sisi lain, Yati menguraikan kembali kejanggalan-kejanggalan dalam pengungkapan kasus serta kegagalan penyidik menangkap pelaku selama empat bulan terakhir ini.
“Jika mengungkap pelaku lapangan saja Polri cukup lambat, bagaimana bisa mengungkap aktor intelektual. Dalam kasus ini, serangan terhadap Novel Baswedan serangan yang sistematis dan terorganisasi,” katanya. Karena itu, terlepas dari potensi proses hukum yang menjadi lebih panjang, seperti dikhawatirkan Saut, Yati menegaskan TGPF perlu segera dibentuk.
BUDIARTI UTAMI PUTRI