TEMPO.CO, Jakarta - Mantan guru bahasa Inggris SMPK Penabur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, TS, yang menjadi tersangka kasus pornografi diketahui memiliki motif untuk kepuasan pribadi saat mengirimkan chat berkonten pornografi kepada murid-muridnya.
"Ya itu kan motifnya kepuasan seks. Kami tetap melakukan penyidikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat ditemui di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Kamis, 17 Agustus 2017.
Argo mengatakan perbuatan itu diakui pelaku telah dilakukan sejak lama. Terakhir, diketahui ada empat siswi SMP yang dikirimi chat berbau pornografi. Argo mengatakan setidaknya satu di antaranya mengaku pernah mengalami pelecehan seksual oleh pelaku.
"Ada yang mengaku jadi korban pencabulan. Sementara ini baru satu orang (yang mengaku)," ujar Argo.
Baca juga: Guru Pengirim Chat Pornografi Dikenal Dekat dengan Murid
TS, 25 tahun, ditangkap polisi pada Kamis, 10 Agustus 2017 lalu setelah polisi mendapat laporan dari orang tua korban. TS diketahui mengirimkan foto-foto berkonten pornografi lewat pesan Line kepada murid-muridnya.
SMPK Penabur telah memberhentikan TS. Menurut Deputi Direktur Pelaksana BPK Penabur Elika Dwi Murwani, pihaknya tidak mentolerir perbuatan TS terkait kasus chat porno ke beberapa murid di sekolah tersebut. Elika mengatakan pihaknya telah menonaktifkan TS dari sekolah.
"Secara prosedural kami sudah melakukan berbagai tahap guna menyelesaikan permasalahan ini dan guru itu sudah dinonaktifkan dari sekolah," ujar Elika Jl Boulevard Bukit Gading Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.
Saat ini, polisi masih memastikan kondisi kejiwaan TS. Belum dapat dipastikan bahwa dia adalah seorang pedofil.
Kemarin, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini, telah memanggil Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Korban kasus pornografi yang masih di bawah umur, dinilai masih membutuhkan bimbingan lebih lanjut.
KPAI mewacanakan akan memberikan perawatan trauma bagi para korban. Meski begitu, KPAI akan menemui para korban terlebih dahulu sebelum menentukan langkah lanjutan terhadap mereka.
EGI ADYATAMA