TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
telah meneliti puluhan rekening terkait dengan biro perjalanan haji dan umrah First Travel. Wakil Kepala PPATK Dian Rae mengatakan rekening yang diperiksa tak hanya pada satu bank, melainkan di beberapa bank.
"Dari hasil penelitian sementara, diketahui bahwa dana yang disetorkan calon jemaah umrah, selain digunakan untuk memberangkatkan umrah, juga digunakan untuk kepentingan pembelian aset-aset pribadi," kata Dian saat dihubungi Tempo, Sabtu, 19 Agustus 2017.
Baca: First Travel Diduga Putar Uang Jemaah dengan Skema Ponzi
Terkait dengan permintaan bantuan dari Markas Besar Kepolisian RI untuk penelusuran rekening First Travel, Dian menuturkan bahwa permintaan secara resmi belum ada. Namun PPATK tetap proaktif menelusuri aliran dana biro perjalanan yang tengah bermasalah itu.
Nantinya, ujar Dian, hasil akhir dari penelusuran dan analisisnya tetap diserahkan kepada kepolisian. "Hasil akhir penelusuran dan analisis PPATK akan diserahkan kepada pihak kepolisian secepatnya, termasuk aspek money laundering yang dapat dituduhkan kepada pihak First Travel," ujarnya.
Simak: Promo Umrah Tak Masuk Akal Jadi Penyebab Ditutupnya First Travel
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak mengatakan akan bekerja sama dengan PPATK untuk mengusut rekening maupun aliran dana First Travel. Pengusutan juga dilakukan pada rekening milik dua Direktur First Travel yang telah berstatus tersangka.
Mereka adalah Aniesa Hasibuan dan Andika Surachman. Seorang tersangka lagi merupakan adik Aniesa, Kiki Hasibuan. "Kami cek ya ke PPATK (soal aliran dana)," ujar Herry, Jumat, 18 Agustus 2017.
Lihat: Adik Anniesa Hasibuan Jadi Tersangka Baru Kasus First Travel
First Travel diduga menipu dan menggelapkan dana calon jemaah umrah dengan modus promo paket murah. Dengan promo itu, First Travel berhasil mendapatkan calon jemaah. Namun, calon jemaah tersebut keberangkatannya tak jelas. Padahal batas waktu keberangkatan yang dijanjikan sudah lewat.
INGE KLARA SAFITRI