Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua BURT Ingin Ruangan Anggota DPR Senyaman Hakim Konstitusi

image-gnews
Kepala BURT, Anton Sihombing (berbatik biru) dan Sekretaris Jenderal DPR RI, Achmad Djuned (batik kuning) melihat ruang rapat staf auditor BPK di Gedung BPK, Jakarta. Kunjungan ini dalam rangka membandingkan kondisi gedung milik DPR dan BPK. Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2017. TEMPO/Ahmad Faiz
Kepala BURT, Anton Sihombing (berbatik biru) dan Sekretaris Jenderal DPR RI, Achmad Djuned (batik kuning) melihat ruang rapat staf auditor BPK di Gedung BPK, Jakarta. Kunjungan ini dalam rangka membandingkan kondisi gedung milik DPR dan BPK. Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2017. TEMPO/Ahmad Faiz
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT)  Dewan Perwakilan Rakyat Anton Sihombing ingin ruang kerja anggota Dewan memiliki fasilitas yang sama seperti ruang kerja hakim konstitusi. Keinginan Anton itu timbul setelah BURT dan Sekretaris Jenderal DPR Achmad Djuned  berkunjung ke gedung Mahkamah Konstitusi untuk membandingkan kondisi ruangan kerja dua lembaga tersebut.

Anton menilai  ruangan anggota DPR sudah melebihi kapasitas. Sebab, kata dia, satu ruangan berukuran 4 x 7 meter itu diisi oleh delapan orang (satu anggota, lima tenaga ahli, dan dua staf). Adapun luas ruangan hakim konstitusi mencapai 300 meter persegi.

Baca: Gedung DPR Dibandingkan dengan BPK, Berikut Perbedaannya

Selain itu, ruang kerja hakim konstitusi dipisah dengan ruangan staf dan bagian administrasi. Berbeda dengan ruang kerja DPR yang hanya dipisahkan dengan sekat.

Anton juga  ingin anggota DPR punya  fasilitas yang sama dengan hakim konstitusi. "Yang kami tiru dari MK adalah ruangannya. (Ada) Dining room-nya, ruangan tamunya, dan kamar mandinya. Saya rasa itu kebutuhan yang wajar," katanya di Gedung MK, Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2017.

Berdasarkan pantauan Tempo, ruang kerja hakim konstitusi memang lebih luas dibandingkan ruang kerja DPR. Setiap ruangan hakim konstitusi dilengkapi dengan satu set sofa, meja makan, ruangan istirahat dan kamar mandi di dalam.

Simak: Wacana Gedung Baru DPR, Ketua BURT: Ajak Menteri Keuangan Lihat

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan anggota DPR, kata Anton,  untuk ke kamar mandi saja harus bergantian. "Bahkan anak-anak saya kalau saya bawa ke kamar kerja saya tidak mau lagi. Karena apa? Dia jijay atau jijik melihat kamar mandi yang dikerubutin sekian orang," katanya.

Menurut dia, bila ruang kerja DPR dibuat senyaman ruangan hakim konstitusi, maka kualitas dan kinerja mereka akan meningkat. "Itu pasti, karena sudah betah diruangannya. Percayalah," ujar dia.

Lihat: Menjelang Pemilu 2019, Anggaran DPR Diusulkan Naik 70 Persen

Sementara itu  Achmad Djuned menjelaskan berdasarkan Peraturan Presiden nomor 73 tahun 2011 tentang Pembangunan Gedung Negara, luas ruang kerja anggota seharusnya 117 meter persegi. "Itu akan digunakan untuk anggota dengan lima orang tenaga ahli dan dua orang staf administrasi,"

Ke depan, kata Djuned, bila DPR jadi membangun gedung baru, maka ruang kerja anggota akan dilengkapi dengan ruangan rapat, ruang tamu dan kamar mandi. "Kalau untuk kamar mandi, iya kemungkinan," ucapnya.

AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

7 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

23 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.