Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Semester Pertama, Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp 958,1 Miliar

image-gnews
Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. TEMPO/Sudaryono
Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. TEMPO/Sudaryono
Iklan

TEMPO.CO, Surakarta - Kejaksaan Agung bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berhasil menyelamatkan uang negara hingga Rp 958,1 miliar dalam semester pertama tahun ini. Lembaga tersebut juga memulihkan uang negara sebesar Rp 278,3 miliar dalam periode yang sama.

Penyelamatan uang negara tersebut berasal dari pemenangan perkara gugatan dari pihak ketiga terhadap pemerintah. "Kejaksaan dalam hal ini berperan sebagai pengacara negara," kata Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Bambang Setyo Wahyudi, saat ditemui di Surakarta, Sabtu, 19 Agustus 2017.

Sedangkan pemulihan uang negara berasal dari keberhasilan pemerintah dalam menggugat pihak lain yang dianggap melakukan wanprestasi. Kejaksaan berupaya mengembalikan kerugian negara yang timbul akibat wanprestasi tersebut.

Sebagian besar kasus yang ditangani Kejaksaan merupakan kasus-kasus yang dihadapi oleh kementerian serta Badan Usaha Milik Negara. "Sedangkan pemerintah di daerah masih belum banyak memanfaatkan kejaksaan sebagai pengacara negara," katanya.

Dia menyebut pemerintah daerah banyak yang menggunakan jasa lawyer dalam berperkara dengan pihak lain. "Sebenarnya ini sah-sah saja," katanya. Namun, kondisi tersebut membuat pemerintah harus mengeluarkan anggaran untuk membayar jasa pengacara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski demikian, Bambang mengakui bahwa jumlah personel di kejaksaan yang dikerahkan sebagai pengacara negara masih minim. "Di pusat saja kami hanya punya 150 orang," katanya. Lima orang diantaranya ditugaskan untuk menghadapi perkara-perkara tingkat internasional.

Demikian juga dengan jumlah personel yang disiapkan di daerah. "Banyak Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara di tingkat Kejaksaan Negeri yang tidak punya staf," katanya. Meski demikian, Bambang menyebut bahwa kejaksaan masih mampu melakukan pendampingan penanganan perkara kepada pemerintah dengan cukup baik.

AHMAD RAFIQ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

32 hari lalu

Pekerja melakukan uji rasa saat pembuatan arak iwak arumery yang menjadi suvenir dalam side event atau acara sampingan G20 Bali di Denpasar, Bali, Jumat 9 September 2022 Minuman beralkohol tradisional khas Bali berbahan dasar buah lontar dan kelapa yang dicampur dengan rempah-rempah dan buah-buahan untuk memberikan citarasa tersebut sebagai suvenir bagi delegasi saat side event G20 di Bali pada bulan Agustus 2022. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

Pemilik pabrik ciu di Surakarta bahkan didapati sudah menjalani ibadah Haji.


Gelar Muscab 2023, HDCI Surakarta Komitmen Ikut Promosikan Pariwisata Daerah

21 Oktober 2023

Para anggota HDCI Kota Surakarta touring ke Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, baru-baru ini. FOTO: Istimewa
Gelar Muscab 2023, HDCI Surakarta Komitmen Ikut Promosikan Pariwisata Daerah

Promosi pariwisata daerah disebut menjadi bagian tak terpisahkan dari program touring HDCI Kota Surakarta.


Yayasan Internet Indonesia Beri Pendidikan Digital untuk Pelajar di Surakarta

31 Mei 2022

Yayasan Internet Indonesia didukung Pemerintah Kota Surakarta menggelar kegiatan Rumah Teknologi Indonesia (RTI). (Yayasan Internet Indonesia)
Yayasan Internet Indonesia Beri Pendidikan Digital untuk Pelajar di Surakarta

Para pelajar yang terpilih akan diberikan materi-materi seputar IT.


Rekomendasi Produk Ekraf Khas Solo yang Cocok Dijadikan Oleh-Oleh

18 Mei 2022

Produk Ekraf Rotan (Sumber: Indonesia.travel)
Rekomendasi Produk Ekraf Khas Solo yang Cocok Dijadikan Oleh-Oleh

Ayo simak dahulu rekomendasi produk ekraf khas Solo yang cocok dijadikan oleh-oleh berikut ini!


Cara Kota Yogyakarta Jadi Kawasan tanpa Rokok: Mau Merokok, Silakan ke Kuburan

15 Agustus 2021

TEMPO/Dwi Narwoko
Cara Kota Yogyakarta Jadi Kawasan tanpa Rokok: Mau Merokok, Silakan ke Kuburan

Simak bagaimana Kota Yogyakarta, Kota Surakarta, Denpasar, dan Sawahlunto menciptakan kawasan tanpa rokok demi menjadi kota/kabupaten layak anak.


KAI akan Kembangkan Wisata Kereta Api di Solo: KA Batara Kresna dan Jaladara

23 Mei 2021

Kereta Rel Listrik (KRL) Jogja-Solo (Joglo) produksi PT INKA (Persero) resmi beroperasi di jalur Yogyakarta-Solo setelah diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Stasiun Yogyakarta, Senin, 1 Maret 2021. Antara/HO-Humas INKA
KAI akan Kembangkan Wisata Kereta Api di Solo: KA Batara Kresna dan Jaladara

PT KAI ingin membangun potensi kereta api tetapi tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan sehingga KA bisa bertumbuh dan melayani masyarakat.


Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Peserta mengibarkan bendera bergambar wajah imam besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dalam Aksi 212
Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.


Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tersangka mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.


Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Wartawan saat meliput kendaraan hasil sitaan dari tersangka korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang terparkir di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2020. Hasil sitaan tersebut didapat setelah melakukan penggeledahan dari kediaman tersangka, yakni mantan Dirut  PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Dirut Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.


Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.