TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan pihaknya menemukan sisa aset milik bos PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan, yang nilainya mencapai Rp 7 miliar. Aset itu disimpan dalam puluhan rekening yang telah dibekukan oleh PPATK.
"Sisa dananya ada dari rekening-rekeningnya. Ada 50-an rekening yang di dalamya terdapat dana Rp 7 miliar. Saya lupa, rasanya dalam rupiah ya," ujar Kiagus, saat ditemui di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Selasa, 29 Agustus 2017.
Baca: Terus Bertambah, Sebanyak Inilah Utang First Travel
Kiagus menolak menjelaskan identitas pemilik 50 rekening itu. Dia hanya menambahkan bahwa aset yang tersisa juga berbentuk asuransi. Data terkait rekening itu sebelumnya telah disodorkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Dia juga mengkonfirmasi adanya aliran dana yang digunakan Andika dan Anniesa untuk membeli saham sebuah restoran di London, Inggris. Namun, belum dipastikan ada tidaknya sisa aset yang menjadi bagian dari pembelian saham tersebut.
Simak: Terungkap, Modus Penipuan Umrah Murah First Travel
Kiagus pun tak menampik adanya penelusuran mengenai dana yang terindikasi digunakan Anniesa saat tampil di New York Fashion Week. "Transaksi keluar negeri ada. Tapi itu nanti ditelusuri apakah sisa dananya masih ada. Kalau dia (bos First Travel) beli, aset-asetnya masih ada, itu nanti selanjutnya yang akan ditempuh oleh penyidik," kata Kiagus.
PPATK, menurut Kiagus, tak berwenang mengumumkan indikasi penyelewengan dari data transaksi keuangan para pelaku. Namun, dia menduga adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) selama menganalisis aliran dana tersebut. "Kalau ada upaya untuk menyamarkan dana hasil kejahatan, ya, itu TPPU."
YOHANES PASKALIS PAE DALE