TEMPO.CO, Bogor - Polisi telah menangkap Abdul Malik Azis alias Mochmad Akbar, suami dari pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN), Indria Kameswari. Abdul diduga menembak mati istrinya pada Jumat lalu di rumah mereka di Perum River Valley, Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.
“Berdasarkan keterangan tersangka, motif pembunuhan itu gara-gara cekcok masalah rumah tangga,” kata Kepala Kepolisian Resor Bogor Komisaris Besar Andi Muhammad Dicky Pastika, Selasa, 5 September 2017.
Baca: Pegawai BNN Dibunuh, Kakak Pelaku: Indria Sering Ancam Bunuh AM
Menurut Andi, penyidik saat ini masih mencari senjata api yang digunakan Abdul untuk menembak istrinya. “Dari ditangkap hingga pemeriksaan oleh penyidik, dia sangat tidak kooperatif. Dia tidak mau bilang di mana senjata itu dibuang,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan diketahui pertengkaran antara Abdul dan Indira terjadi sejak Jumat dini hari. Pertengkaran berlanjut hingga pagi, saat masyarakat tengah salat Ied Idul Adha. Diduga Abdul tidak bisa menguasai diri dan menembak istrinya dari belakang. Peluru mengenai paru-paru.
Baca: Indria Kameswari, Pegawai Cantik BNN Ditemukan Tewas di Rumahnya
Abdul bergegas meninggalkan rumah dan kabur ke tempat saudaranya di Kepulauan Riau. Pada 3 September polisi menangkapnya. “Dia tidak pernah bilang dari mana mendapatkan sejata api itu,” tuturnya.
Andi mengatakan, penyelidikan ini masih berlanjut. Polisi kemungkinan menjerat suami dari Indria Kameswari itu dengan pasal pembunuhan atau pembunuhan berencana.
SIDIK PERMANA | IRSYAN HASYIM