TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Mahkamah Agung, Suhadi, mengatakan pihaknya masih mengecek kabar yang menyebutkan seorang hakim di Provinsi Bengkulu terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ini saya sedang konfirmasi juga dengan stakeholder di sana, karena (kabar OTT) masih simpang siur,” kata Suhadi saat dihubungi Tempo di Jakarta, Kamis, 7 September 2017.
Suhadi mengatakan informasi OTT Hakim tersebut dia dapatkan dari sejumlah rekan media. “Belum jelas, apakah yang ditangkap hakim tindak pidana korupsi, hakim perdata, atau pihak pengadilan lainnya,” ujarnya.
Suhadi juga mengatakan belum mendapatkan informasi apa pun dari KPK terkait dengan OTT tersebut. “Nanti disampaikan lagi.”
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, belum bisa dihubungi ihwal kabar tersebut. Telepon, pesan pendek, serta pesan aplikasi yang dilayangkan Tempo ke Febri belum direspons.
KPK terakhir melakukan OTT pada akhir Agustus lalu. Wali Kota Tegal Siti Masitha ditangkap saat berada di rumah dinasnya, Selasa malam, 29 Agustus 2017. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK, Rabu malam.
FAJAR PEBRIANTO