TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memenuhi undangan rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 11 September 2017. "Kami berencana datang untuk menghormati tugas Komisi III DPR sebagai mitra kerja KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.
Berikut adalah materi yang disiapkan KPK untuk DPR:
1. Pelaksanaan tugas penindakan dan pencegahan
2. Perlindungan saksi dan pelapor
3. Koordinasi dan supervisi, pengelolaan barang sitaan dan rampasan
4. pengelolaan alat bukti
Baca:
6 Pertanyaan Komisi III DPR ke KPK dalam Rapat Hari Ini
Rapat dengan Komisi III DPR Hari Ini, KPK Tolak Bahas ...
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan Komisi Hukum DPR telah melayangkan daftar pertanyaan sebagai agenda rapat dengar pendapat hari ini. Saut menjamin KPK akan menjawab pertanyaan-pertanyaan itu.
Namun, materi yang dipersiapkan KPK itu berbeda dengan agenda Komisi III. Ketua Komisi Hukum DPR Bambang Soesatyo mengatakan beberapa hal yang akan ditanyakan dalam rapat hari ini adalah:
1. masalah-masalah aktual yang berkembang akhir-akhir ini
2. APBN 2018
3. pernyataan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman dalam rapat Pansus Hak Angket KPK.
Baca juga:
Menurut bambang, pertanyaan-pertanyaan itu dinilai penting bagi KPK. “Ini penting sebagai bahan pengawasan dan evaluasi,” kata Bambang di Jakarta, Ahad, 10 September 2017.
Saut memastikan tak bakal meladeni pertanyaan yang menyangkut penyidikan perkara korupsi. Saut mengingatkan, komisi antikorupsi dilarang mengungkapkan materi perkara, terutama kepada pihak-pihak yang secara langsung ataupun tak langsung terkait dengan penanganan kasus.
ANTARA | ANDITA RAHMA