TEMPO.CO, Bogor - Camat Tamansari Ahmad Sopian mengatakan, sejumlah santri mulai meninggalkan Pondok Pesantren Ibnu Mas`ud sejak Jumat malam. Mereka dijemput oleh orang tua dan keluarga masing-masing. "Berdasarkan informasi dari kepolisian, sudah ada beberapa orang santrinya meninggalkan pondok," kata Sopian, Jumat, 15 September 2017.
Sopian mengatakan, masyarakat di sekitar pondok pesantren memang telah mengeluarkan ultimatum agar tempat itu dikosongkan mulai 17 September 2017. Seiring dengan ultimatum itu, orang tua buru-buru menjemput anak mereka. Sementara santri yang belum dijemput keluarga, rencananya akan dipindah ke tempat lain oleh pengurus pesantren.
Menurut Sopian, sebelumnya ratusan penduduk mendatangi pondok pesantren Ibnu Masud yang berlokasi di Kampung Jami, Nambo, Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Unjuk rasa itu dilakukan setelah salah satu pengajar di pesantren itu membakar kain umbul-umbul merah-putih yang dipasang untuk memperingati Hari Kemerdekaan RI.
Baca: Camat Tamansari Minta Yayasan Ibnu Masud Kosongkan Lokasi Lusa
Tindakan itu menyulut kemarahan masyarakat. Mereka menuduh pesantren tersebut antipancasila dan anti-NKRI. "Berdasarkan surat pernyataan tanggal 17 Agustus lalu, pengurus Ibnu Masud meminta waktu satu bulan untuk mengosongkan pondok pesantren," kata Sopian.
Camat mengatakan, dalam kurun satu bulan tersebut, jajaran muspika baik peugas kecamatan, polsek, mui datang ke ke Ponpes utuk berkoordinasi dan menjalin komunikasi dengan pengurus yayasan dan Ponpes Ibnu Masud tetap akan bertahan dan tidak akan meninggalkan Ponpes, "Mereka sempat bilang pada kami jika mereka tidak akan meninggalkan ponpes dan tetap tinggal di sana," kata dia.
Berdasarkan data dari petugas Desa Sukajaya jumlah santri tahfiz yang tinggal di pondok pesantren Ibnu Masud sebanyak 236 santri dengan jumlah guru (ustadz) sebanyak 18 orang.
M. SIDIK PERMANA