TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya, Adi Darian, mengatakan pihaknya menangkap tiga orang tersangka pelaku kejahatan pornografi anak berbasis online yang berafiliasi dengan 49 negara.
Dari tersangka, polisi menyita sekitar 750 ribu gambar dan video hubungan seksual antara lelaki dewasa dan anak laki-laki. "Mereka menjual gambar dan video porno tersebut melalui akun twitter video gay kids atau @VGKSale dan @freeVGK 69," kata Adi, Ahad, 17 September 2017.
Baca: Kasus Chat Pornografi, Polisi: Motif Pelaku Kepuasan Pribadi
Ketiga tersangka, YUL, 19 tahun, HER alias UHER (30), dan IK (30), dibekuk di tempat berbeda dalam operasi Nataya III. Menurut Adi, YUL berperan sebagai admin akun twitter @VGKSale dan grup telegram VGK Premium. YUL dibekuk di kediamannya, Purworejo, Jawa Tengah, pada 5 September 2017.
HER alias UHER yang berperan sebagai penyedia konten melalui akun twitter @NeoHermawan2 dan @febrifebri745, ditangkap di Garut, Jawa Barat, pada 7 September 2017. Sedangkan IK yang merupakan pengguna akun twitter @FreeVGK69 dan blog pribadinha freevgk.blogspot.co.id diringkus di Bogor, Jawa Barat.
"Masing-masing pelaku punya follower yang cukup banyak, lebih dari 1.000 orang," kata Adi. Menurut Adi, penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Satgas Khusus Cyber Crime Polda Metro Jaya dengan Biro Investigasi Federal, Federal Bureau of Investigation (FBI).
Baca juga: Pelaku Pornografi Online Bisa Dijerat UU Perlindungan Anak
"Masih akan terus kami kembangkan. Motifnya adalah fantasi seksual dan ekonomi," kata Adi.
ADAM PRIREZA