Tanggal 15 September diharapkan nota keuangan selesai untuk kemudian diajukan ke BEJ (Bursa Efek Jakarta) dan Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal), kata Kepala Departemen Humas Semen Padang Suaeb Asmarawitjitra tadi siang.
Dia menjelaskan, salah satu agenda rapat pemegang saham adalah mengesahkan dan mempertanggungjawabkan nota keuangan tersebut di depan para pemegang saham. Empat hari sebelum rapat, katanya, pihaknya akan mengajukan susunan agenda RUPSLB lainnya pada Bapepam.
Saat ditanya, bagaimana seandainya nota tersebut tidak akan selesai pada 25 September, Suaeb mengatakan, Paling akan molor lagi. RUPSLB tetap dilakukan pada tanggal 29, katanya. Nota keuangan tersebut saat ini masih perlu perbaikan.
Sementara itu, pihak Direksi dan Komisaris Semen Padang yang baru, sampai saat ini belum berani memasuki kawasan kantor. Padahal, sudah ada keputusan pengadilan yang mengukuhkan posisi mereka di jajaran manajemen.
Kami perlu berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk masuk (dalam gedung Semen Paang) dan mengeksekusi putusan pengadilan ini, kata Suaeb. Kuasa Hukum Semen Padang Todung Mulya Lubis mengatakan, pihaknya telah mengupayakan agar jajaran direksi dan komisaris bisa berjalan efektif.
Berdasarkan keputusan pengadilan, manajemen lama bakal dikenakan denda Rp 10 juta per hari, jika tidak meninggalkan gedung setelah keputusan pengadilan keluar, yaitu 13 Agustus. Kami mendengar kabar manajemen lama sudah meninggalkan gedung, kata Sueb.
fitri oktarini-Tempo News Room