Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

8.623 Sepeda Motor di Banten Tanpa Dokumen

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Serang:Kapala Kepolisian Wilayah Banten Komisaris Besar Abdulrachim mengatakan daerah ini menjadi tenpat penjualan sepeda motor hasil curian. Buktinya, hasil pendataan Polwil menemukan 8.623 motor yang dimiliki masyarakat Banten tanpa dokumen resmi alias bodong. Dari jumlah itu, kata dia, sebagian besar ada di Kabupaten Lebak yakni 5.807 unit, disusul Pandeglang 1.391 unit, Serang 1.130 unit, dan Kota Cilegon sebanyak 295 unit. Sedangkan jumlah motor yang dilengkapi surat-surat resmi di Banten sebanyak 79.910 unit. Di Kabupaten Lebak, daerah yang paling banyak beredar motor bodong di Kecamatan Malimping. “Hasil pendataaan kami di kecamatan ini terdapat 4.000 unit motor bodong yang kami duga diperoleh dari hasil kejahatan," kata Abdulrachim kepada Tempo News Room, Kamis (27/6). Motor-motor bodong tersebut kebanyakan dijadikan alat mencari nafkah, misalnya diojekkan oleh pemiliknya. Untuk menertibkan motor-motor bodong itu, kata Kapolwil, pihaknya merazia dan mengajukan ke pengadilan sehingga kepemilikan motor itu bisa dilihat dari latar belakang memperolehnya. "Setelah ada keputusan hakim, motor-motor itu bisa dirampas untuk negara kemudian dilelang dengan memrioritaskan pada pemegang motor tersebut. Setelah itu baru diurus surat-suratnya," katanya. Polwil Banten bersama Pemerintah Kabupaten Serang belum lama ini menggelar seminar untuk mencari solusi dalam mengurangi jumlah motor-motor bodong. Di tempat terpisah, praktisi hukum Aris Suhadi mengatakan motor bodong merupakan barang bergerak yang diperoleh dari kejahatan seperti pencurian, penyelundupan, dan penadahan. “Implikasi hukumnya sudah jelas merugikan,” katanya. Pertama, kerugian bagi pemerintah karena pemiliknya tidak membayar pajak kendaraan; kedua kerugian dialami korban secara perorangan. Ketiga, kerugian bagi ketertiban umum karena peredaran motor bodong itu menyebabkan rusaknya tertib hukum serta tata kehidupan. Atas dasar itu, Aris minta polisi segera melakukan kampanye dan sosialisasi bahwa memiliki motor bodong adalah tindakan yang merugikan bagi negara dan masyarakat. Selain itu, ia menyarankan polisi memutuskan mata rantai jaringan pencuri, penggelapan, penipu, penyelundup, penadah, serta pembeli lanjutan termasuk pemakai akhir motor bodong. (Faidil Akbar)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

10 Tips Bagi Para Pemula yang Ingin Bersepeda Jarak Jauh

2 menit lalu

Ilustrasi bersepeda. AP/Darko Vojinovic
10 Tips Bagi Para Pemula yang Ingin Bersepeda Jarak Jauh

Ada beberapa faktor yang harus dipertimbangkan untuk memastikan pengalaman bersepeda jarak jauh Anda berjalan dengan aman dan nyaman.


Pupuk Indonesia Perluas Jaringan ke ASEAN

5 menit lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) menekan tombol didampingi (dari kiri) Dirut PT Kaltim Amonium Nitrat (KAN) Dormatua Siahaan, Dirut PT Pupuk Kaltim Budi Wahju Soesilo, PJ Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Menteri BUMN Erick Thohir, Dirut PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi, Dirut Defend ID Bobby Rasyidin dan Dirut PT DAHANA Wildan Widarman saat peresmian pabrik amonium nitrat PT Kaltim Amonium Nitrat di Bontang, Kalimantan Timur, Kamis 29 Februari 2024. Presiden mengapresiasi pembangunan pabrik amonium nitrat oleh BUMN yang mampu memproduksi 75.000 metrik ton amonium nitrat per tahun dan 60.000 metrik ton asam nitrat per tahun dan diharapkan mampu menjadi substitusi impor dalam menjawab kebutuhan amonium nitrat dalam negeri. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Pupuk Indonesia Perluas Jaringan ke ASEAN

PT Pupuk Indonesia memperluas jaringan ke tingkat ASEAN.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

9 menit lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Bank Indonesia Pertumbuhan Ekonomi Berdaya di Tengah Gejolak Global

10 menit lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bersama jajaran Deputi Bank Indonesia saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00 persen tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Bank Indonesia Pertumbuhan Ekonomi Berdaya di Tengah Gejolak Global

Bank Indonesia prediksi pertumbuhan ekonomi dalam kisaran 4,7 hingga 5,5 persen. Masih berdaya di tengah gejolak global.


Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

13 menit lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Ini Alasannya

14 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Ini Alasannya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan Anggota Dewas Albertina Ho atas dugaan penyalahgunaan kewenangan karena minta hasil analisis keuangan pegawai


10 Kebiasaan yang Bisa Menurunkan Fungsi Otak

21 menit lalu

Ilustrasi otak. medicalnews.com
10 Kebiasaan yang Bisa Menurunkan Fungsi Otak

Semua kebiasaan ini bukan menjadi hal menakutkan karena bisa diubah dengan pola hidup sehat.


Presiden Tsai Ing-wen Gembira Amerika Serikat Kucurkan Bantuan Militer ke Taiwan

22 menit lalu

Presiden Taiwan, Tsai Ing-wen menyampaikan sambutan saat peluncuran kapal selam Narwhal di Kaohsiung, Taiwan, 28 September 2023. Program kapal selam dalam negeri memanfaatkan keahlian dan teknologi dari beberapa negara - sebuah terobosan bagi Taiwan yang terisolasi secara diplomatis. REUTERS/Carlos Garcia Rawlins
Presiden Tsai Ing-wen Gembira Amerika Serikat Kucurkan Bantuan Militer ke Taiwan

Tsai Ing-wen gembira Kongres Amerika Serikat meloloskan paket bantuan asing, di mana Taiwan masuk dalam daftar yang berhak mendapat bantuan


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

22 menit lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

27 menit lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

Menjawab itu, Isnar mengatakan putra Syahrul Yasin Limpo, Redindo juga pernah meminta uang kepadanya.