Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bamus DPR Gagal Bahas Penon-aktifan Akbar Tandjung

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Musyawarah DPR gagal membahas agenda penonaktifan Akbar Tandjung dari kursi ketua Dewan dalam rapat pertamanya pada masa persidangan ketiga. Ini terjadi karena anggota Dewan banyak yang tidak masuk ke ruang sidang walaupun menandatangani absensi. Harus ada kehadiran fisik sesuai Tata Tertib, kata D.P. Datuk Labuan dari Fraksi Partai Golkar kepada wartawan usai rapat di gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/1). Dari 76 anggota Bamus, 44 orang menandatangani absensi. Namun, dari jumlah itu hanya 22 orang yang masuk ke ruang rapat. Yang hadir kami minta berdiri lalu angkat tangan, yang terhitung hanya 22 orang, kata Tosari Widjaja, wakil ketua Dewan yang memimpin rapat. Para peserta rapat yang hadir berasal dari sembilan fraksi yang ada di DPR. Akibatnya jumlah peserta tidak kuorum, lanjut Tosari, atas kesepakatan yang hadir Bamus tidak bisa mengambil kesepakatan yang penting. Akibat gagalnya rapat Bamus itu, sekitar delapan agenda dengan 13 substansi permasalahannya tidak bisa dibahas. Padahal dalam masa persidangan ketiga DPR yang hanya berlangsung hingga Maret nanti, ada 56 rancangan undang-undang yang perlu ditentukan penjadwalannya oleh Bamus, baik itu untuk disahkan dalam rapat paripurna Dewan, maupun pembahasan substansinya. Menurut Labuan, agenda pertama rapat bukanlah untuk membahas usul penonaktifan Akbar Tandjung melainkan sekedar menetapkan penjadwalan laporan hasil rapat Bamus yang terakhir pada masa persidangan sebelumnya. Karena itu ia menolak ketidak-hadiran sejumlah anggota Dewan hingga membatalkan jalannya rapat, tidak berhubungan dengan pembahasan agenda ini. Kan cuma membahas kapan jadwalnya akan dilaporkan ke rapat paripurna, kata dia. Hal ini juga dibenarkan oleh Ketua Fraksi Reformasi Ahmad Farhan Hamid. Menurut dia, dalam rapat Bamus menjelang masa reses pada 2002 lalu, pembicaraan memang mengarah untuk menerima keputusan rapat pimpinan Dewan yang memutuskan tidak ada pintu menonaktifkan Akbar Tandjung berdasarkan tata tertib. Arahnya sudah ke situ, tukas dia. Jumlah anggota Dewan yang menandatangani daftar hadir tiap fraksinya adalah: FPDIP 11 dari 22, FPG 7 dari 18, FPPP 2 dari 6, FPKB 4 dari 9, FR 3 dari 6, FTNI 3 dari 6, FPBB 1 dari 2, FKKI 2 dari 2, dan FPDU 1 dari 2. (Budi Riza--Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Profil Guntur Hamzah, Hakim Konstitusi yang Dilaporkan atas Dugaan Pelanggaran Etik

38 detik lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi M. Guntur Hamzah saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan terhadap Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), yang mengatur soal batas usia capres-cawapres. TEMPO/Joseph
Profil Guntur Hamzah, Hakim Konstitusi yang Dilaporkan atas Dugaan Pelanggaran Etik

MKMK akan menggelar sidang putusan atas dugaan pelanggaran etik Hakim Konstitusi Guntur Hamzah. Berikut profil Guntur Hamzah.


Pesan Jokowi kepada Prabowo-Gibran saat Bertemu di Istana

43 detik lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. ANTARA/Andi Firdaus
Pesan Jokowi kepada Prabowo-Gibran saat Bertemu di Istana

Istana Kepresianan menyebut Jokowi mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran dan menegaskan kembali dukungan penuh pemerintah baru


Profil 3 Pemimpin Perempuan di Kerajaan Majapahit

2 menit lalu

Pameran foto peninggalan Kerajaan Majapahit karya Nigel Bullough, yang dipamerkan di House of Sampoerna Surabaya, Senin malam (7/9). Pameran tersebut untuk memperingati 650 tahun perjalanan Raja Hayam Wuruk mengelilingi bagian timur Jawa. Foto: ANTAR
Profil 3 Pemimpin Perempuan di Kerajaan Majapahit

Tak hanya dipimpin raja, Majapahit pernah dipimpin perempuan. Siapa saja mereka?


Tips Kelola Keuangan dengan, Jangan Lupa Atur Porsi Konsumsi

2 menit lalu

Ilustrasi mengelola keuangan. Shutterstock
Tips Kelola Keuangan dengan, Jangan Lupa Atur Porsi Konsumsi

Head of Deposit and Wealth Management UOB Indonesia Vera Margaret memberikan tips kelola keuangan dalam perencanaan keuangan.


Sempat Diboikot terkait Israel, Unilever Indonesia Sebut Kinerja Perusahaan Membaik

3 menit lalu

Benjie Yap. Foto: Linkedin
Sempat Diboikot terkait Israel, Unilever Indonesia Sebut Kinerja Perusahaan Membaik

Presiden Direktur Unilever Indonesia, Benjie Yap menyatakan kinerja perusahaan tersebut saat ini membaik. Sempat diterpa boikot, diduga terkait Israel


Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

4 menit lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Tempo/Novali Panji
Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pertemuannya dengan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terjadi sebelum penindakan.


Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

8 menit lalu

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Negara memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)


37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

8 menit lalu

Pemilik RANS Cilegon FC, Rafi Ahmad bersama Rudy Salim dalam acara Superstar Announcement RANS Cilegon FC di Prestige Motorcars, Pluit, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022. Namun, kedatangan Ronaldinho tersebut tidak untuk memperkuat RANS Cilegon FC di Liga 1. Ronaldinho akan meramaikan sederetan acara yang akan digelar oleh RANS FC. TEMPO/ Faisal Ramadhan
37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

Pengusaha muda kelahiran 24 April 1987, Rudy Salim pernah menolak denda untuk 9 mobil mewah dari Bea Cukai.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

9 menit lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Disuntik PMN Rp 18,6 Triliun, PT Hutama Karya Lanjutkan Proyek Tol Trans Sumatera

10 menit lalu

PT Hutama Karya menargetkan perbaikan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) untuk ruas Palembang-Indralaya (Palindra) dan Indralaya-Prabumulih (Indraprabu), Sumatera Selatan rampung pada H-7 Lebaran 2024/1445 Hijriah. ANTARA/HO-Hutama Karya
Disuntik PMN Rp 18,6 Triliun, PT Hutama Karya Lanjutkan Proyek Tol Trans Sumatera

PT Hutama Karya (Persero) kembali mendapatkan dana segar melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk proyek Jalan Tol Trans Sumatera.